Ini penyebab RI belum mampu atur pasar buah
Kamis, 04 Juli 2013 - 11:48 WIB
Ini penyebab RI belum mampu atur pasar buah
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menuturkan beberapa penyebab Indonesia belum mampu mengatur pasar buah dalam negeri hingga saat ini.
Menurut Dahlan, fenomena tersebut disebabkan sistem masyarakat Indonesia yang masih bersifat individual terkait dengan kepengurusan buah.
"Karena buah kita umumnya milik individu. Jadi kita tidak bisa mengatur kapan panen, untuk wilayah mana distribusinya," ujar Dahlan pada acara Konferensi Pemberdaya UMKM Nasional 2013 di gedung Kemenko Perekonomian, Kamis (4/7/2013).
Dahlan memberikan solusi agar kondisi tersebut berubah. Menurutnya, sistem perkebunan buah Indonesia harus diubah menjadi sistem korporasi. "Jadi basisnya boleh individual, tapi sistemnya korporasi," tegasnya.
Dia pun memberikan bukti bahwa BUMN menjadi promotor terkait sistem pasar buah. Yaitu PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang berada di Bogor, di mana memiliki lahan seluas masing-masing 3000 hektare untuk durian dan manggis.
"Mari kita bikin sistem korporasi. Jadi nanti tindakan ini diikuti oleh daerah-daerah lain," usul Dahlan.
Menurut Dahlan, fenomena tersebut disebabkan sistem masyarakat Indonesia yang masih bersifat individual terkait dengan kepengurusan buah.
"Karena buah kita umumnya milik individu. Jadi kita tidak bisa mengatur kapan panen, untuk wilayah mana distribusinya," ujar Dahlan pada acara Konferensi Pemberdaya UMKM Nasional 2013 di gedung Kemenko Perekonomian, Kamis (4/7/2013).
Dahlan memberikan solusi agar kondisi tersebut berubah. Menurutnya, sistem perkebunan buah Indonesia harus diubah menjadi sistem korporasi. "Jadi basisnya boleh individual, tapi sistemnya korporasi," tegasnya.
Dia pun memberikan bukti bahwa BUMN menjadi promotor terkait sistem pasar buah. Yaitu PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang berada di Bogor, di mana memiliki lahan seluas masing-masing 3000 hektare untuk durian dan manggis.
"Mari kita bikin sistem korporasi. Jadi nanti tindakan ini diikuti oleh daerah-daerah lain," usul Dahlan.
(izz)
Lihat Juga :