Serikat pekerja Indosat surati SBY soal kasus IM2

Kamis, 04 Juli 2013 - 17:18 WIB
Serikat pekerja Indosat...
Serikat pekerja Indosat surati SBY soal kasus IM2
A A A
Sindonews.com - Serikat pekerja Indosat dan IM2 telah melayangkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait perbedaan penafsiran antara pihak Kejaksaan Agung dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi terkait kerja sama kedua perusahaan tersebut.

Dalam suratnya, serikat pekerja meminta pemerintah untuk mencarikan solusi terkait perbedaan penafsiran dalam bisnis telekomunikasi tersebut yang berujung pemutusan vonis hukuman kepada dua pejabat tinggi perusahaan tersebut.

"Kami berharap Bapak Presiden memberikan pencerahan, kami seluruh karyawan cemas karena tempat kerja dimana kami mencari nafkah diperkarakan dan dituduh korupsi," ujar Presiden Serikat Pekerja Indosat, Yoan Hardi dalam keterangannya kepada Sindonews, Kamis (4/7/2013).

Selagi proses hukum berlangsung, diakuinya, pihaknya mempercayakan dan menghormati penanganan dugaan kasus tersebut kepada pihak berwenang di pengadilan tindak pidana korpusi (Tipikor).

Namun, dirinya menjelaskan, perlu diluruskan duduk perkara atas kasus tersebut. Pasalnya, hingga saat ini, telah terjadi dua penafsiran hukum dari instansi Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kejaksaan Agung yang berbeda.

Padahal, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menilai kerjasama Indosat-IM2 adalah wajar dan bahkan didorong untuk mempercepat penetrasi internet di Indonesia.

Namun bagi Kejaksaan Agung, ada kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun dalam model bisnis keduanya. Karena kewenangan kedua instansi dibawah kendali pemerintah, maka selayaknya Presiden bersikap.

Para pekerja berharap, Presiden mengacu UU No. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Beleid tersebut telah tegas menyatakan Menteri Komunikasi dan Informatika adalah Penanggung Jawab sektor ini sebagai Kementerian teknis.

"Jangan sampai ribuan pekerja dari berbagai operator lain juga mengalami dampak yang sama dengan kami, karena kerjasama Indosat-IM2 juga dilakukan oleh seluruh pelaku industri," kata Yoan.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja IM2 Sugihono mengatakan Kejaksaan Agung seharusnya mendengarkan banyak pihak yang telah menyatakan bahwa model kerjasama antara Indosat dan IM2 tidak bermasalah.

Bahkan, sudah seharusnya sejak awal Kejaksaan mengeluarkan SP3 jika tidak berhasil menemukan bukti-bukti dalam kasus ini.

"Kami berdoa, semoga majelis Hakim dapat memutus hasil yang bijaksana pada persidangan besok dan memberikan ketenangan bagi pekerja di sektor telekomunikasi Indonesia," kata dia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terdampak Pandemi, Indosat...
Terdampak Pandemi, Indosat Rugi Rp457 Miliar di Kuartal III
4.000 Menara Indosat...
4.000 Menara Indosat Bakal Dijual, Masuk Tahap Awal Penjajakan
Dihajar COVID-19, Kinerja...
Dihajar COVID-19, Kinerja Indosat Ooredoo Diklaim Tetap Tumbuh
Indosat (ISAT) Bagi...
Indosat (ISAT) Bagi Dividen Rp2,06 Triliun di Akhir Bulan, Catat Jadwalnya
Haloo! Indosat Bagi...
Haloo! Indosat Bagi Dividen Rp2,06 Triliun, BUMN Dapat Berapa?
Internet Membantu Anak...
Internet Membantu Anak Muda Indonesia tetap Semangat di saat Pandemik
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
45 menit yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
3 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
6 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved