Kemenpera kaji kenaikan harga rumah sederhana

Jum'at, 05 Juli 2013 - 16:42 WIB
Kemenpera kaji kenaikan...
Kemenpera kaji kenaikan harga rumah sederhana
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) masih mengkaji adanya kenaikan harga rumah sederhana yang akan dipatok oleh pemerintah akibat penghapusan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Diperkirakan, dalam waktu dua pekan mendatang Kemenpera akan mengumumkan berapa kira-kira kenaikan harga rumah sederhana.

"Belum ada keputusan final mengenai perubahan harga rumah sederhana yang akan dipatok oleh pemerintah. Hingga saat ini Kemenpera masih melakukan kajian apakah harga rumah perlu dinaikkan atau tidak," ujar Deputi Bidang Perumahan Formal Pangihutan Marpaung dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (5/7/2013).

Saat ini, imbuhnya, Kemenpera sedang meminta lembaga survey seperti Sucofindo untuk melakukan survey ke sejumlah lokasi di seluruh Indonesia untuk mengetahui berapa kira-kira apakah ada dampak kenaikan harga BBM terhadap harga rumah di daerah-daerah.

Adanya kerja sama dengan Sucofindo yang memiliki cabang hampir di seluruh Indonesia diharapkan bisa dijadikan dasar apakah kenaikan harga rumah diperlukan atau tidak.

"Data dari Sucofindo tentang survey kenaikan harga rumah tersebut diperkirakan dapat diketahui dua pekan mendatang," terangnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan, sejumlah usulan permintaan kenaikan harga rumah juga telah disampaikan oleh asosiasi pengembang seperti Real Estat Indonesia (REI). Pengembang yang tergabung dalam REI bahkan mengusulkan kenaikan harga mencapai 30 persen kepada Kemenpera.

Namun demikian, Kemenpera tidak serta merta mengikuti permintaan pengembang tersebut karena perlu juga dilakukan kajian terhadap tingkat daya beli masyarakat apabila harga rumah dinaikkan.

"REI sudah mengusulkan kenaikan harga sebesar 30 persen dari harga rumah yang dipatok oleh pemerintah saat ini. Jadi jika saat ini harga rumah sederhana Rp95 juta kalau dinaikkan menjadi sekitar Rp125 juta. Tapi kami perkirakan kenaikan harganya tidak mencapai angka 30 persen," katanya.

Untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap rumah yang dibangun oleh pengembang, Kemenpera ke depan akan mendorong pihak perbankan untuk terus menyalurkan KPR yang memanfaatkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang suku bunganya hanya 7,25 persen selama masa tenor. Selain itu juga dengan mengubah masa tenor KPR menjadi 20 tahun.

"Kami berharap pengembang tetap menjaga pasokan rumah sederhana agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah," pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6258 seconds (0.1#10.140)