Pemerintah targetkan produksi LCGC 75 ribu unit

Senin, 08 Juli 2013 - 12:25 WIB
Pemerintah targetkan...
Pemerintah targetkan produksi LCGC 75 ribu unit
A A A
Sindonews.com - Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat mengaku sudah menandatangani Peraturan Pemerintah No 41/2013 tentang tatacara dan aturan main pembuatan Low Cost Green Car (LCGC).

Saat ini, peraturan yang sudah diteken Hidayat tersebut sudah berada di Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, proses LGCGC tidak ada masalah.

"Peraturan Menterinya sudah saya tandatangani pekan lalu dan didaftarkan ke Kemenkumham, kamu cek dong ke Pak Amir (Menkumham, Amir Syamsuddin). Sebetulnya enggak ada masalah, itukan proses birokrasi," ujarnya di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2013).

Sementara terkait dengan produksi, Menperin menjelaskan bahwa ke depan dalam satu tahun kendaraan LCGC ini bisa diproduksi sebanyak 300 ribu unit. Kendaraan ini akan diproduksi oleh banyak pabrikan mobil asal Jepang.

"Setahu saya ada yang sudah melakukan stok. Pasarnya itu besar, bisa 300 ribu per tahun nantinya. Toyota, Daihatsu, dan Honda," ungkap dia.

Untuk tahun ini, pihaknya menargetkan produksi LCGC sebanyak 75 ribu mobil. "Harus optimis tahun ini bisa mencapai 75 ribu mobil," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6985 seconds (0.1#10.140)