Tunggakan pembayaran raskin Garut capai Rp2,57 M
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Sub Divre Bulog Ciamis (Priangan), Dindin Syamsudin menyebutkan, Kabupaten Garut merupakan salah satu daerah penunggak pembayaran raskin tertinggi di wilayah Priangan. Tunggakan raskin yang mesti dibayarkan oleh Garut mencapai Rp2,57 miliar.
“Dari realisasi DO sebanyak 15.232.890 kg beras atau senilai Rp24.372.624.000, Garut baru membayar Rp21.793.051.000. Jadi masih menunggak Rp2,5 miliar. Tunggakan ini merupakan jumlah yang paling tinggi untuk wilayah Priangan,” kata Didin di Garut, Selasa (9/7/2013).
Ia membeberkan beberapa tunggakan serupa untuk raskin daerah lain di wilayah Priangan. Tunggakan raskin Kota Tasikmalaya sebesar Rp253,9 juta, Kabupaten Tasikmalaya Rp1,18 miliar, Kota Banjar Rp697 juta, dan Kabupaten Ciamis Rp1,14 miliar.
“Dengan penerima raskin di Garut sebanyak 182.239 kk (kepala keluarga), Garut menjadi penunggak paling tinggi dari daerah lain di Priangan,” ucapnya.
Menurut Dindin, tunggakan pembayaran memengaruhi lamanya waktu raskin disimpan di dalam gudang. Sedangkan lamanya waktu penyimpanan bagi beras untuk tetap berada di kualitas normal adalah antara 3 hingga 4 bulan.
“Karena menunggak, raskin jadi tertahan di gudang selama enam bulan lebih. Memang, sebenarnya batas waktu paling lama untuk beras masih bisa dikonsumsi adalah bila disimpan dalam waktu satu tahun. Beras masih layak, namun warnanya berubah," jelasnya.
"Jadi sebenarnya mudah saja, bila ingin raskin tetap berkualitas normal, maka jangan menunggak. Bila pembayaran lancar, paling beras hanya tersimpan di gudang satu atau dua bulan saja. Dengan menunggak pembayaran, raskin yang harusnya segera dibagikan malah jadi tersimpan lebih lama,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Iman Alirahman mengaku telah menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa di wilayah Garut untuk segera melunasi pembayaran raskin. Ia optimis, tingginya laju tunggakan raskin Garut dapat segera ditekan.
“Saya kira itu bukan tunggakan, tapi keterlambatan pelunasan saja. Saya sudah instruksikan kepada seluruh camat dan kepala desa untuk segera melunasi bila memang macetnya pembayaran raskin ini berada di masyarakat miskin,” tukasnya.
“Dari realisasi DO sebanyak 15.232.890 kg beras atau senilai Rp24.372.624.000, Garut baru membayar Rp21.793.051.000. Jadi masih menunggak Rp2,5 miliar. Tunggakan ini merupakan jumlah yang paling tinggi untuk wilayah Priangan,” kata Didin di Garut, Selasa (9/7/2013).
Ia membeberkan beberapa tunggakan serupa untuk raskin daerah lain di wilayah Priangan. Tunggakan raskin Kota Tasikmalaya sebesar Rp253,9 juta, Kabupaten Tasikmalaya Rp1,18 miliar, Kota Banjar Rp697 juta, dan Kabupaten Ciamis Rp1,14 miliar.
“Dengan penerima raskin di Garut sebanyak 182.239 kk (kepala keluarga), Garut menjadi penunggak paling tinggi dari daerah lain di Priangan,” ucapnya.
Menurut Dindin, tunggakan pembayaran memengaruhi lamanya waktu raskin disimpan di dalam gudang. Sedangkan lamanya waktu penyimpanan bagi beras untuk tetap berada di kualitas normal adalah antara 3 hingga 4 bulan.
“Karena menunggak, raskin jadi tertahan di gudang selama enam bulan lebih. Memang, sebenarnya batas waktu paling lama untuk beras masih bisa dikonsumsi adalah bila disimpan dalam waktu satu tahun. Beras masih layak, namun warnanya berubah," jelasnya.
"Jadi sebenarnya mudah saja, bila ingin raskin tetap berkualitas normal, maka jangan menunggak. Bila pembayaran lancar, paling beras hanya tersimpan di gudang satu atau dua bulan saja. Dengan menunggak pembayaran, raskin yang harusnya segera dibagikan malah jadi tersimpan lebih lama,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Iman Alirahman mengaku telah menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa di wilayah Garut untuk segera melunasi pembayaran raskin. Ia optimis, tingginya laju tunggakan raskin Garut dapat segera ditekan.
“Saya kira itu bukan tunggakan, tapi keterlambatan pelunasan saja. Saya sudah instruksikan kepada seluruh camat dan kepala desa untuk segera melunasi bila memang macetnya pembayaran raskin ini berada di masyarakat miskin,” tukasnya.
(gpr)