Freeport kembali diizinkan gali emas wilayah underground

Selasa, 09 Juli 2013 - 15:59 WIB
Freeport kembali diizinkan gali emas wilayah underground
Freeport kembali diizinkan gali emas wilayah underground
A A A
Sindonews.com - Setelah memberikan izin produksi wilayah tambang PT Freeport Indonesia (PT FI) yang open pit, hari ini pemerintah kembali memberikan izin produksi kepada PT FI untuk wilayah kerja tambang bawah tanah (underground).

Pemberian izin ini diberikan setelah mengevaluasi dan mempelajari hasil dari Tim Investigasi untuk kelayakan produksinya.

“Yang open pit kan pemerintah sudah mengeluarkan izin operasinya tanggal 21 Juni, nah untuk yang bawah tanah dan seluruh operasi dari Freeport berdasarkan hasil dari Tim Independen yang dibentuk oleh Menteri ESDM dan termasuk dukungan dari Pemerintah Daerah dan masyarakat, maka mulai hari ini boleh beroperasi,” ujar Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo,dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Selasa (9/7/2013).

Dijelaskan Susilo, Tim Independen sudah menyelesaikan pekerjaan dan sudah melaporkannya kepada Pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM dan sudah dibahas bersama-sama di Kementerian ESDM, juga sudah dibicarakan dengan manajemen PT FI Freeport semua rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan Tim Independen harus dilaksanakan.

"Freeport harus melaksanakan semua hasil rekomendasi dari Tim Independen,” ujar Susilo.

Surat izin persetujuan operasi sudah ditandatangani Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Thamrin Sihite, dan hari ini sudah diserahkan secara resmi kepada PT Freeport.

Meski demikian, Wamen meminta kepada PT Freeport agar training-training kegiatan yang tidak melibatkan pertambangan underground sebaiknya dilakukan di luar terowongan termasuk pengawasan seluruh terowongan juga dapat dilaksanakan PT Freeport.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7187 seconds (0.1#10.140)