OJK akan tarik iuran dari jasa keuangan

Selasa, 09 Juli 2013 - 18:31 WIB
OJK akan tarik iuran...
OJK akan tarik iuran dari jasa keuangan
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menarik iuran dari industri keuangan. Langkah ini diambil OJK untuk melepaskan ketergantungan terhadap APBN.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, saat ini pihaknya sedang menggodok aturan iuran yang akan diberlakukan kepada pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Diharapkan pada Oktober, OJK sudah dapat menarik iuran. Sehingga pada akhir tahun dapat terkumpul Rp166 miliar.

"Sudah kita bahas di level pemerintah. September kita harap PP sudah ada, sehingga pengumpulan iuran sudah dapat dilaksanakan pada Oktober. Hitungan kasarnya akhir tahun kita dapat mengumpulkan Rp166 miliar," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Sementara, iuran bagi sektor perbankan akan dilaksanakan pada 2014. Muliaman mengaku sudah mempertimbangkan segala aspek alam penerapan iuran tersebut.

"Pada 2014 pungutan juga akan dikenakan ke perbankan, tetapi secara bertahap dengan perbandingan kecil ke besar terhadap APBN selama lima tahun," kata dia.

Pihaknya mengharapkan, setelah lima tahun operasional OJK tidak akan tergantung pada APBN, sehingga mewujudkan cita-cita OJK sebagai lembaga yang mandiri.

"Ini sangat membantu cita-cita OJK keluar dari APBN, sehingga ketergantungan kita akan semakin kecil. Tetapi memang sosialisasi kepada seluruh sektor jasa keuangan perlu dilakukan agar tidak berisiko secara industri," pungkas Muliaman.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
20 menit yang lalu
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
1 jam yang lalu
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
1 jam yang lalu
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
2 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
3 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
4 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved