OJK akan tarik iuran dari jasa keuangan

Selasa, 09 Juli 2013 - 18:31 WIB
OJK akan tarik iuran...
OJK akan tarik iuran dari jasa keuangan
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menarik iuran dari industri keuangan. Langkah ini diambil OJK untuk melepaskan ketergantungan terhadap APBN.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, saat ini pihaknya sedang menggodok aturan iuran yang akan diberlakukan kepada pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Diharapkan pada Oktober, OJK sudah dapat menarik iuran. Sehingga pada akhir tahun dapat terkumpul Rp166 miliar.

"Sudah kita bahas di level pemerintah. September kita harap PP sudah ada, sehingga pengumpulan iuran sudah dapat dilaksanakan pada Oktober. Hitungan kasarnya akhir tahun kita dapat mengumpulkan Rp166 miliar," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Sementara, iuran bagi sektor perbankan akan dilaksanakan pada 2014. Muliaman mengaku sudah mempertimbangkan segala aspek alam penerapan iuran tersebut.

"Pada 2014 pungutan juga akan dikenakan ke perbankan, tetapi secara bertahap dengan perbandingan kecil ke besar terhadap APBN selama lima tahun," kata dia.

Pihaknya mengharapkan, setelah lima tahun operasional OJK tidak akan tergantung pada APBN, sehingga mewujudkan cita-cita OJK sebagai lembaga yang mandiri.

"Ini sangat membantu cita-cita OJK keluar dari APBN, sehingga ketergantungan kita akan semakin kecil. Tetapi memang sosialisasi kepada seluruh sektor jasa keuangan perlu dilakukan agar tidak berisiko secara industri," pungkas Muliaman.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
9 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
10 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
10 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
11 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
11 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
11 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved