BPK akan audit investasi Pelabuhan Tanjung Priok
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atau yang biasa disebut audit investigasi terhadap kinerja pelayanan pelabuhan, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok.
Hal tersebut dilakukan BPK terkait lamanya waktu tunggu (inap) kontainer atau dwelling time barang impor.
Ketua BPK, Hadi Poernomo menyatakan, PDTT tersebut segera dilakukan BPK untuk melihat secara menyeluruh dan komprehensif pihak-pihak yang terkait (stakeholder) dalam proses pengeluaran barang impor.
"BPK segera melakukan PDTT untuk kasus dwelling time yang ramai diberitakan media dalam sepekan terakhir ini," ujarnya seperti dikutip Sindonews dari siaran pers, Selasa (9/7/2013).
Hadi mengatakan, masalah terlalu lamanya dwelling time adalah masalah klasik bertahun-tahun yang waktunya gagal diperpendek. "Bahkan dalam satu semester terakhir semakin menjadi-jadi," katanya.
Dia berharap, ke depannya audit BPK tersebut nantinya dapat memberikan rekomendasi terbaik untuk memperbaiki kondisi pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan utama di Indonesia.
Hal tersebut dilakukan BPK terkait lamanya waktu tunggu (inap) kontainer atau dwelling time barang impor.
Ketua BPK, Hadi Poernomo menyatakan, PDTT tersebut segera dilakukan BPK untuk melihat secara menyeluruh dan komprehensif pihak-pihak yang terkait (stakeholder) dalam proses pengeluaran barang impor.
"BPK segera melakukan PDTT untuk kasus dwelling time yang ramai diberitakan media dalam sepekan terakhir ini," ujarnya seperti dikutip Sindonews dari siaran pers, Selasa (9/7/2013).
Hadi mengatakan, masalah terlalu lamanya dwelling time adalah masalah klasik bertahun-tahun yang waktunya gagal diperpendek. "Bahkan dalam satu semester terakhir semakin menjadi-jadi," katanya.
Dia berharap, ke depannya audit BPK tersebut nantinya dapat memberikan rekomendasi terbaik untuk memperbaiki kondisi pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan utama di Indonesia.
(izz)