Perusahaan di Depok komitmen patuh bayar THR

Rabu, 10 Juli 2013 - 15:12 WIB
Perusahaan di Depok...
Perusahaan di Depok komitmen patuh bayar THR
A A A
Sindonews.com - Pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan paling lambat tujuh hari sebelum lebaran. Salah satunya Pemerintah Kota Depok siap terjun langsung jika ada laporan dari serikat pekerja yang terancam tak memperoleh THR atau terlambat.

Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Depok Inu Kertapati menegaskan, seluruh perusahaan di Depok pasti memenuhi komitmen tersebut. Sebab, kata dia, THR merupakan hak karyawan yang sudah dialokasikan oleh perusahaan setahun sekali.

"Rata-rata mampu, itu wajib sehingga sudah pasti dialokasikan setiap perusahaan, di Depok umumnya dari tahun ke tahun semua mematuhi, berarti kami patuh terhadap aturan," tegasnya kepada wartawan, Rabu (10/07/2013).

Inu menambahkan, perusahaan di Depok juga umumnya patuh terhadap hitungan proporsional pembagian THR untuk karyawan yang bekerja belum genap satu tahun. Tak hanya soal THR, kata dia, perusahaan di Depok juga ada yang membuat kebijakan penyesuaian jam kerja di bulan Ramadan.

"Itu memang aturan negara, jarang sekali di Depok yang melanggar. Bahkan dua minggu sebelumnya sudah banyak perusahaan yang membayar," paparnya.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Depok, Sugino mengaku sejauh ini belum ada buruh yang mengeluhkan perusahaannya akan terlambat memberikan THR. Ia pun mengakui rata-rata perusahaan di Depok sudah membayar THR dengan tepat waktu.

"Sampai sejauh ini belum ada laporan, tetapi rata-rata memang sanggup memenuhi perhitungan THR itu, termasuk hitungan proporsional bagi karyawan yang belum genap setahun bekerja," ungkap Sugino.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Ingat! Pengusaha Tidak...
Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
Sudah Banyak Stimulus...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Catat! Pengusaha Telat...
Catat! Pengusaha Telat Bayar THR Karyawan Siap-siap Kena Denda
Berita Terkini
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
14 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
53 menit yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
1 jam yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
1 jam yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
1 jam yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
1 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved