Chatib enggan komentari BPK audit ivestigasi Tanjung Priok
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), M Chatib Basri enggan menanggapi rencana audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelabuhan Tanjung Priok.
"Belum tahu saya, baru baca dari koran. Saya enggak bisa menanggapi, karena saya baru baca dari koran," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, BPK berencana melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atau yang biasa disebut audit investigasi terhadap kinerja pelayanan pelabuhan, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok.
Hal tersebut dilakukan BPK terkait lamanya waktu tunggu (inap) kontainer atau dwelling time barang impor.
Ketua BPK, Hadi Poernomo menyatakan, PDTT tersebut segera dilakukan BPK untuk melihat secara menyeluruh dan komprehensif pihak-pihak yang terkait (stakeholder) dalam proses pengeluaran barang impor.
"BPK segera melakukan PDTT untuk kasus dwelling time yang ramai diberitakan media dalam sepekan terakhir ini," ujarnya dalam siaran persnya kemarin.
Hadi mengatakan, masalah terlalu lamanya dwelling time adalah masalah klasik bertahun-tahun yang waktunya gagal diperpendek. "Bahkan dalam satu semester terakhir semakin menjadi-jadi," katanya.
Di lain kesempatan, Menteri Koorinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyambut baik rencana BPK untuk melakukan audit investigasi pelabuhan Tanjung Priok terkait lamanya waktu inap barang ini.
"Bagus, bagus, saya setuju sekali. Silakan dilakukan audit, karena di situ banyak hal yang harus kita periksa," ujarnya.
"Belum tahu saya, baru baca dari koran. Saya enggak bisa menanggapi, karena saya baru baca dari koran," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, BPK berencana melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atau yang biasa disebut audit investigasi terhadap kinerja pelayanan pelabuhan, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok.
Hal tersebut dilakukan BPK terkait lamanya waktu tunggu (inap) kontainer atau dwelling time barang impor.
Ketua BPK, Hadi Poernomo menyatakan, PDTT tersebut segera dilakukan BPK untuk melihat secara menyeluruh dan komprehensif pihak-pihak yang terkait (stakeholder) dalam proses pengeluaran barang impor.
"BPK segera melakukan PDTT untuk kasus dwelling time yang ramai diberitakan media dalam sepekan terakhir ini," ujarnya dalam siaran persnya kemarin.
Hadi mengatakan, masalah terlalu lamanya dwelling time adalah masalah klasik bertahun-tahun yang waktunya gagal diperpendek. "Bahkan dalam satu semester terakhir semakin menjadi-jadi," katanya.
Di lain kesempatan, Menteri Koorinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyambut baik rencana BPK untuk melakukan audit investigasi pelabuhan Tanjung Priok terkait lamanya waktu inap barang ini.
"Bagus, bagus, saya setuju sekali. Silakan dilakukan audit, karena di situ banyak hal yang harus kita periksa," ujarnya.
(izz)