Kementerian ESDM kembali dapat opini WTP

Jum'at, 12 Juli 2013 - 11:27 WIB
Kementerian ESDM kembali dapat opini WTP
Kementerian ESDM kembali dapat opini WTP
A A A
Sindonews.com - Setelah melalui proses pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2012, Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan tersebut.

Anggota BPK, Ali Maskur Musa mengatakan, kendati memberikan opini WTP, pihaknya juga memberikan sejumlah catatan beberapa hal untuk diperbaiki kementerian tersebut.

"Dengan mengucapkan Bismillah, kami BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian dengan beberapa temuan yang harus diperbaiki," ujar Anggota BPK, Ali Maskur Musa di Kementrian ESDM Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Adapun temuan BPK yang perlu diperbaiki, antara lain meliputi pemanfaatan gedung Setjen Kementerian ESDM di Cikini yang belum sesuai dengan ketentuan.

Predikat WTP ini merupakan prestasi yang patut dipertahankan kementerian mengingat selama tiga tahun berturut-turut sejak 2007, 2008 dan 2009, BPK menyatakan opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan Keuangan Kementerian ESDM.

Predikat lebih buruk bahkan pernah diterima Kementerian ESDM, yakni berupa disclaimer opinion atau tidak menyatakan pendapat (TMP).

Predikat laporan keuangan Kementerian ESDM semakin membaik tercatat sejak tahun 2010 yang dibuktikan dengan diperolehnya opini WTP DPP (Wwajar tanpa pengecualian dengan paragraf jelas).

Dengan berbagai upaya perbaikan kinerja pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian ESDM, maka laporan keuangan Kementerian ESDM tahun 2011 telah berhasil meyakinkan BPK untuk memberikan opini WTP dan kembali dipertahankan pada laporan keuangan tahun buku 2012.

Lebih lanjut Ali memaparkan, dalam laporannya sendiri, Kementerian ESDM telah berkontribusi menyumbang pemasukan negara dari nonpajak sebesar Rp427 Triliun.

"Dengan demikian, jika pengelolaan negara dapat dikelola dengan baik, maka permasalahan besar di Indonesia akan dapat terurai dengan baik," pungkasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3966 seconds (0.1#10.140)