Kelanjutan pengelolaan Blok Mahakam belum jelas
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah tampaknya masih belum serius mengkaji langkah tindak lanjut pengelolaan Blok Mahakam setelah kontrak kerja sama berakhir pada tahun 2017 mendatang.
Pasalnya, hingga saat ini pemerintah masih belum memastikan kapan putusan perihal tindak lanjut pengelolaan blok minyak dan gas (migas) tersebut masih belum juga menunjukkan titik terang.
Saat disingung tentang perkembangan kajian tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik justru tidak menyebutkan kapan target kajian tersebut akan segera diputuskan.
"Tahun ini kan masih panjang. Kita lihat nanti masih ada tahun ini, masih ada tahun depan," ujar Jero di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Kendati tidak menafik bahwa kewenangan tersebut sepenuhnya ada di tangan Kementerian ESDM, namun Jero mengaku kajian yang dilakukan pihaknya masih belum rampung sepenuhnya, sehingga masih memerlukan waktu sebelum akhirnya diputuskan.
Namun demikian, dirinya memastikan bahwa porsi hak pengelolaan Blok Mahakam oleh nasional akan ditingkatkan. "Porsinya tentu akan kita tingkatkan. Masa mau nol persen terus," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini menegaskan, pengelolaan Blok Mahakam pasti diserahkan ke perusahaan nasional, PT Pertamina (Persero).
Pertamina harus mengelola Blok Mahakam setelah kontrak kerja sama berakhir. Namun pengelolaannya tidak dapat dilakukan sendiri karena ada lima tahun terakhir dan lima tahun setelahnya yang harus diamankan secara teknis agar tidak terjadi penurunan produksi.
Jika dalam lima tahun pertama setelah kontrak kerja sama berakhir, PT Total tetap menjadi operatornya, Kementerian ESDM menegaskan semata-mata bertujuan untuk me-leading. Setelah itu, baru hak pengelolaan bisa sepenuhnya dilakukan oleh PT Pertamina.
Perlu diketahui, PT Total telah mengelola Blok Mahakam sejak 31 Maret 1967 untuk 30 tahun. Ketika kontrak pertama berakhir pada 1997, perusahaan asal Perancis itu mendapat perpanjangan kontrak selama 20 tahun hingga 2017.
Pasalnya, hingga saat ini pemerintah masih belum memastikan kapan putusan perihal tindak lanjut pengelolaan blok minyak dan gas (migas) tersebut masih belum juga menunjukkan titik terang.
Saat disingung tentang perkembangan kajian tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik justru tidak menyebutkan kapan target kajian tersebut akan segera diputuskan.
"Tahun ini kan masih panjang. Kita lihat nanti masih ada tahun ini, masih ada tahun depan," ujar Jero di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Kendati tidak menafik bahwa kewenangan tersebut sepenuhnya ada di tangan Kementerian ESDM, namun Jero mengaku kajian yang dilakukan pihaknya masih belum rampung sepenuhnya, sehingga masih memerlukan waktu sebelum akhirnya diputuskan.
Namun demikian, dirinya memastikan bahwa porsi hak pengelolaan Blok Mahakam oleh nasional akan ditingkatkan. "Porsinya tentu akan kita tingkatkan. Masa mau nol persen terus," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini menegaskan, pengelolaan Blok Mahakam pasti diserahkan ke perusahaan nasional, PT Pertamina (Persero).
Pertamina harus mengelola Blok Mahakam setelah kontrak kerja sama berakhir. Namun pengelolaannya tidak dapat dilakukan sendiri karena ada lima tahun terakhir dan lima tahun setelahnya yang harus diamankan secara teknis agar tidak terjadi penurunan produksi.
Jika dalam lima tahun pertama setelah kontrak kerja sama berakhir, PT Total tetap menjadi operatornya, Kementerian ESDM menegaskan semata-mata bertujuan untuk me-leading. Setelah itu, baru hak pengelolaan bisa sepenuhnya dilakukan oleh PT Pertamina.
Perlu diketahui, PT Total telah mengelola Blok Mahakam sejak 31 Maret 1967 untuk 30 tahun. Ketika kontrak pertama berakhir pada 1997, perusahaan asal Perancis itu mendapat perpanjangan kontrak selama 20 tahun hingga 2017.
(rna)