Jababeka koreksi target penjualan kuartal tiga
A
A
A
Sindonews.com - PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) memperkirakan kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin saat ini menjadi 6,5 persen tidak terlalu berdampak signifikan pada penjualan properti perseroan.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan review dalam tiga bulan kedepan mengenai dampak lebih lanjut. Sekretaris Perusahaan KIJA, Muljadi Suganda mengaku belum bisa menetukan besaran dampak kenaikan BI Rate dan di sektor mana saja yang paling terpengaruh.
Namun, pada kuartal tiga tahun ini baru kemungkinan dilakukan revisi target penjualan. Saat ini bisnis properti perseroan masih didominasi untuk kawasan industri sebesar 70 persen dari nilai marketing sales, dan perumahan sebesar 30 perse.
"Di sektor perumahan dampaknya tidak akan signifikan karena pasarnya untuk menengah atas. Nanti di kuartal tiga kemungkinan akan kami revisi target penjualannya," ujar Muljadi, Jumat (12/7/2013).
Menurutnya, kenaikan BI Rate tersebut juga tidak terlalu memengaruhi daya beli masyarakat karena sebelumnya terdapat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Sementara, kata dia, properti yang akan paling terkoreksi signifikan adalah di unit rumah low cost yang merupakan pengguna KPR aktif. "Unit low cost kami tidak banyak, sehingga pengaruhnya tidak signifikan," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan review dalam tiga bulan kedepan mengenai dampak lebih lanjut. Sekretaris Perusahaan KIJA, Muljadi Suganda mengaku belum bisa menetukan besaran dampak kenaikan BI Rate dan di sektor mana saja yang paling terpengaruh.
Namun, pada kuartal tiga tahun ini baru kemungkinan dilakukan revisi target penjualan. Saat ini bisnis properti perseroan masih didominasi untuk kawasan industri sebesar 70 persen dari nilai marketing sales, dan perumahan sebesar 30 perse.
"Di sektor perumahan dampaknya tidak akan signifikan karena pasarnya untuk menengah atas. Nanti di kuartal tiga kemungkinan akan kami revisi target penjualannya," ujar Muljadi, Jumat (12/7/2013).
Menurutnya, kenaikan BI Rate tersebut juga tidak terlalu memengaruhi daya beli masyarakat karena sebelumnya terdapat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Sementara, kata dia, properti yang akan paling terkoreksi signifikan adalah di unit rumah low cost yang merupakan pengguna KPR aktif. "Unit low cost kami tidak banyak, sehingga pengaruhnya tidak signifikan," ujarnya.
(izz)