Industri diminta perhatikan THR tenaga kontrak

Senin, 15 Juli 2013 - 16:24 WIB
Industri diminta perhatikan...
Industri diminta perhatikan THR tenaga kontrak
A A A
Sindonews.com - Organisasi buruh meminta industri memperhatikan tenaga kerja kontrak dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran tahun ini.

Menurut Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Junto, pekerja kontrak sangat rentan tidak menerima THR. Terutama pekerja kontrak yang masa kerjasamanya masih sangat singkat.

Pihaknya, lanjut dia, mewaspadai kemungkinan terjadinya penyiasatan pembayaran THR. “Mereka rentan disiasati perusahaan dalam menerima THR. Bentuknya bisa bermacam macam,” jelas Roy Junto di Bandung, Senin (15/7/2013).

Salah satu bentuk yang perlu diwaspadai yaitu habisnya masa kerja buruh sebelum Lebaran. Padahal, berdasarkan aturan, pekerja yang telah bekerja lebih dari 1 tahun, berhak memperoleh THR sebesar 1 kali upahnya.

Selain itu, pihaknya juga mewaspadai penghentian kontrak kerja sebelum waktunya. Misalnya kontrak kerja satu tahun semestinya berakhir September, dihentikan pada Agustus atau Juli. Kemudian, perusahaan membuat kontrak baru. Akibatnya, THR yang diterima buruh tidak full. Kondisi tersebut, lanjut dia, sangat merugikan pekerja.

Selain tidak membayar THR secara lengkap, KSPI juga mewaspadai ada perusahaan yang membayar THR tidak full. “Jika tidak sanggup membayarkan THR sekaligus, yaitu 1 kali gaji, kami tidak berkeberatan apabila perusahaan melakukannya dengan menyicil. Itu bisa dilakukan apabila keuangan perusahaan kurang mendukung,” pungkas dia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
Ingat! Pengusaha Tidak...
Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Sudah Banyak Stimulus...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Catat! Pengusaha Telat...
Catat! Pengusaha Telat Bayar THR Karyawan Siap-siap Kena Denda
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
2 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
8 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
9 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
9 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
10 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Resmi! Shin Tae-yong...
Resmi! Shin Tae-yong Perpanjang Kontrak hingga 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved