Dinsosnakertrans Kulonprogo buka posko THR

Kamis, 18 Juli 2013 - 11:23 WIB
Dinsosnakertrans Kulonprogo buka posko THR
Dinsosnakertrans Kulonprogo buka posko THR
A A A
Sindonews.com - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo hari ini resmi membuka posko Tunjangan Hari Raya (THR), yang akan menampung keluhan, permasalahan dalam pelaksanaan penyaluran THR.

Kabid Hubungan Kerja, Keselataman Kerja dan Pengawasan Dinsosnakertrans Kulonprogo, Sujarwo mengatakan bahwa pembukaan posko ini berdasarkan surat edaran (SE) Bupati Kulonprogo Nomor 560/4093 tertanggal 17 Juli dan SE 03/MEN/VII/2013 tentang Pemberian THR oleh Perusahaan bagi Karyawan.

"Posko ini kita buka di kantor setiap hari dan jam kerja," jelas Sujarwo di Kulonprogo, Kamis (18/7/2013).

Menurut dia, posko ini masih akan dibuka hingga Lebaran. Hanya saja jumlah aduan dan masalah yang masuk selama ini belum ada.

Dia menjelaskan, nantinya setiap masalah yang ada selalu dikomunikasikan antara dinas, perusahaan dan buruh. Penyelesaian masalah melalui mufakat yang mengedepankan gotong-royong diharapkan menjadi solusi.

"Begitu SE muncul kita teruskan ke perusahaan dan mereka akan menjalankan," imbuhnya.

Sementara Kasi Hubungan Industrial Dinsosnakertrans, Agus Dwi Supriyanta mengatakan bahwa di Kulonprogo terdapat 282 perusahaan, yang terdiri dari perusahaan skala besar hingga kecil.

Mayoritas perusahaan di Kulonprogo merupakan perusahaan berskala kecil, dengan jumlah karyawan kurang dari 25 orang.

Seiring keluarnya SE tentang THR, kata dia, dinas langsung melakukan sosialisasi dan memberikan pernyataan kesanggupan pembayaran THR. Sesuai SE tersebut, besaran THR yang harus diberikan sebesar satu kali gaji. Bagi karyawan yang masa kerjanya kurang akan diberikan secara proporsional.

"Terpenting adalah komunikasi antara perusahaan dan buruh," jelasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5553 seconds (0.1#10.140)