Tarif penyeberangan Balikpapan-PPU naik 15%

Kamis, 18 Juli 2013 - 15:07 WIB
Tarif penyeberangan Balikpapan-PPU naik 15%
Tarif penyeberangan Balikpapan-PPU naik 15%
A A A
Sindonews.com - Untuk mengurangi antrean panjang selama arus mudik Lebaran tahun ini, Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Kaltim) menaikkan tarif penyeberangan dengan kapal feri dari Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kenaikan tarif yang diberlakukan sebesar 15 persen.

"Sejak Senin (15/7/2013) sudah kita tetapkan kenaikan tarif tersebut, namun baru pekan depan tarif itu berlaku," kata Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Zairin Zain, Kamis (18/7/2013).

Alasan utama kenaikan tarif tersebut adalah demi peningkatan layanan kepada pengguna kapal feri penyeberangan Balikpapan-PPU. Paling tidak, antrean panjang yang sering terjadi selama ini saat arus mudik berlangsung dapat ditekan seminimal mungkin.

Pada arus mudik 2013 ini kapal feri yang dipersiapkan ada 10 buah ditambah dua cadangan untuk disiapkan berjaga-jaga bila ada kerusakan. Dishub Kaltim juga berupaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan selama arus mudik berlangsung.

Nantinya, sepanjang jalan pada arus mudik juga akan didirikan posko untuk pelayanan bagi pemudik bekerjasama dengan lintas instansi. Diprediksi penumpang angkutan umum mulai berkurang, karena sebagian besar warga sudah memakai kendaraan pribadi.

"Kami akan menyiapkan 600 petugas untuk mengamankan angkutan Lebaran di wilayah Kaltim yang diperkirakan mengalami peningkatan khususnya angkutan darat. Diperkirakan arus lalu lintas untuk kendaraan roda empat saja mencapai 1.200 kendaraan untuk ruas Balikpapan-Samarinda, Samarinda-Bontang-Sangatta, termasuk Samarinda-Melak, Kutai Barat," terang Zairin.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6098 seconds (0.1#10.140)