Sleman ngaku tak bisa kendalikan harga sembako
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sleman, Yogyakarta mengaku tidak bisa mengendalikan kenaikan harga kebutuhan pokok, terutama cabai rawit, bawang merah dan daging sapi di pasar-pasar tradisional.
Selain tidak memiliki kewenangan menentukan kebijakan, masalah harga juga terkait dengan ketersediaan barang tersebut. Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Sleman, Pustopo mengatakan, masalah harga barang-barang di pasar karena menyangkut lintas sektoral, sehingga untuk kebijakan pusat.
Sebab, kata dia, jika daerah memiliki kebijakan dalam menentukan harga, tentunya akan ada perbedaan harga antar daerah. "Hal inilah yang menyebabkan kami tidak bisa mengendalikan harga," katanya usai menjelaskan kegiatan pasar Lebaran 2013, Jumat (19/7/2013).
Sementara, untuk masalah harga juga menyangkut keberadaan barang. Apakah menyangkut musim atau tidak ada stok. Jika banyak barang tentunya harga akan murah, sebaliknya jika sedikit atau langka harga barang akan mahal. Kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga kebutuhan pokok.
"Untuk harga juga tidak bisa lepas dari permainan pedagang besar. Sebab biasanya ada barang yang ditahan mereka dan baru melepasnya saat permintaan banyak. Sementara, barang sedikit atau tidak sebanding dengan permintaan," ujarnya.
Menurut Pustopo, walau pemkab mengetahui hal ini, tetap tidak bisa berbuat banyak. Namun bukan berarti pemkab membiarkan hal tersebut. Untuk mengatasinya, selain terus memantau harga juga mengupayakan pengadaan barang. Namun, pengadaan barang ada kendala, yakni kesulitan cari stok.
Kabid perdagangan dalam negeri Disperindagkop Sleman, Istiqomah mengatakan, untuk memenuhi barang-barang tersebut seperti cabai, bawang merah dan daging sapi, Sleman harus mendatangkan dari beberapa daerah, seperti bawang merah dari Brebes dan sapi dari Bantul.
"Dari kenaikan harga yang paling tinggi tiga barang tersebut," kata Istigomah.
Dari ketiganya, kenaikan paling tinggi adalah bawang merah dari Rp27750 menjadi Rp42.500 per kg. Kemudian cabai rawit dari 47.250 menjadi Rp58.750 per kg dan daging sapi dari Rp92.500 menjadi Rp93.500 per kg.
Selain tidak memiliki kewenangan menentukan kebijakan, masalah harga juga terkait dengan ketersediaan barang tersebut. Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Sleman, Pustopo mengatakan, masalah harga barang-barang di pasar karena menyangkut lintas sektoral, sehingga untuk kebijakan pusat.
Sebab, kata dia, jika daerah memiliki kebijakan dalam menentukan harga, tentunya akan ada perbedaan harga antar daerah. "Hal inilah yang menyebabkan kami tidak bisa mengendalikan harga," katanya usai menjelaskan kegiatan pasar Lebaran 2013, Jumat (19/7/2013).
Sementara, untuk masalah harga juga menyangkut keberadaan barang. Apakah menyangkut musim atau tidak ada stok. Jika banyak barang tentunya harga akan murah, sebaliknya jika sedikit atau langka harga barang akan mahal. Kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga kebutuhan pokok.
"Untuk harga juga tidak bisa lepas dari permainan pedagang besar. Sebab biasanya ada barang yang ditahan mereka dan baru melepasnya saat permintaan banyak. Sementara, barang sedikit atau tidak sebanding dengan permintaan," ujarnya.
Menurut Pustopo, walau pemkab mengetahui hal ini, tetap tidak bisa berbuat banyak. Namun bukan berarti pemkab membiarkan hal tersebut. Untuk mengatasinya, selain terus memantau harga juga mengupayakan pengadaan barang. Namun, pengadaan barang ada kendala, yakni kesulitan cari stok.
Kabid perdagangan dalam negeri Disperindagkop Sleman, Istiqomah mengatakan, untuk memenuhi barang-barang tersebut seperti cabai, bawang merah dan daging sapi, Sleman harus mendatangkan dari beberapa daerah, seperti bawang merah dari Brebes dan sapi dari Bantul.
"Dari kenaikan harga yang paling tinggi tiga barang tersebut," kata Istigomah.
Dari ketiganya, kenaikan paling tinggi adalah bawang merah dari Rp27750 menjadi Rp42.500 per kg. Kemudian cabai rawit dari 47.250 menjadi Rp58.750 per kg dan daging sapi dari Rp92.500 menjadi Rp93.500 per kg.
(izz)