Produk pangan impor ilegal beredar di Sulawesi

Sabtu, 20 Juli 2013 - 17:30 WIB
Produk pangan impor...
Produk pangan impor ilegal beredar di Sulawesi
A A A
Sindonews.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BP POM) Sulawesi Selatan dan Barat menemukan peredaran produk makanan impor ilegal beredar di wilayahnya.

Kepala BP POM Sulselbar, Muhammad Guntur mengatakan, produk ilegal yang tidak beregistrasi ini didominasi minuman kaleng dan minuman berenergi. Produk-produk tersebut berasal dari China, Malaysia, dan Thailand.

“Kalau sudah teregister berarti sudah melalui uji mutu, kelayakan, dan keamanan dari BP POM. Kalau tidak, maka kita tidak bisa menentukan standarisasi kelaikan makanan dan minumnya,” ungkap Guntur, Sabtu (20/7/2013).

Dia mengatakan, temuan ini diperoleh setelah hasil uji sampel dilakukan di beberapa pasar tradisional dan swalayan. Di Makassar misalnya, dilakukan hasil uji lab terhadap 128 sampel yang dilaksanakan dalam satu pekan sejak hari ketiga puasa hingga Jumat (19/7/2013).

“Kami harapkan kewaspadaan masyarakat untuk lebih teliti terhadap produk pangan yang beredar. Untuk mengetahui apakah sudah teregistrasi silakan periksa kodenya. Untuk produk dalam negeri terdapat kode registrasi MD. Luar negeri ML, serta industri rumah tangga dengan kode PIRT,” terangnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0726 seconds (0.1#10.140)