Warga Pariaman andalkan tradisi marosok

Senin, 22 Juli 2013 - 13:57 WIB
Warga Pariaman andalkan tradisi marosok
Warga Pariaman andalkan tradisi marosok
A A A
Sindonews.com - Naiknya harga sapi di berbagai daerah membuat pemerintah melakukan impor daging dari negara australia, namun hal ini tidak berengaruh bagi para pedagang sapi di daerah Pariaman, Sumatera Barat.

Di pasar ternak Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, harga sapi ditentukan dengan cara tawar menawar antara pembeli dan pedagang secara tersembunyi yang dinamakan tradisi marosok. Jadi naiknya harga daging di pasaran, tergantung penawaran dari si pembeli nantinya.

Pasar ternak Sungai Sariak ini, biasanya ramai dikunjungi setiap hari Senin dan Rabu, atau dinamakan hari pasar. Puluhan, bahkan ratusan sapi atau kerbau dijejerkan di pasar ini untuk diperjualbelikan.

Namun uniknya, transaksi jual beli yang dilakukan tidak diumumkan dengan suara ataupun terbuka. Melainkan dengan jari tangan yang ditutup dengan kain sarung atau handuk. Ibarat orang yang sedang berjabat tangan, antara si penjual dengan pembeli terlibat pembicaraan serius perihal tawar menawar harga.

Kenaikan harga daging saat ini tidak berpengaruh di pasar ternak ini, karena sistem bergdagang mereka dengan cara tawar menawar. Biasanya, jika si pembeli berhasil menawar rendah, maka harga jual daging nantinya juga akan rendah.

Pemandangan seperti ini sudah lumrah di pasar ternak ini. Tawar menawar harga dibalik sarung tersebut sudah terjadi sejak ratusan tahun silam.

"Maksudnya saat transaksi tawar menawar dilakukan hanya penjual dan pembeli saja yang mengetahui dan tidak ada orang lain tahu. Tujuannya, agar tidak terjadi himpit menghimpit harga oleh pembeli lain karena mereka juga menyukai ternak yang sama," jelas Datuk Sinaro, salah seorang pedagang sapi di pasar ternak Sungai Sariak, Senin (22/7/2013).

Dibalik sarung ataupun handuk tersebut, tangan penjual dan pembeli saling menggenggam. Masing-masing jari bisa melambangkan nilai nominal sepuluh ribu, seratus ribu, satu juta, atau bahkan satu miliar rupiah.

Contohnya, jika harga ternak tiga setengah juta rupiah, maka jari si pembeli akan digenggam tiga buah oleh si penjual, yang berarti tiga juta rupiah, dan dilanjutkan dengan menggenggam lima buah jari lagi, yang berarti tiga juta lima ratus rupiah.

Namun jika si pembeli menawar, isyaratnya dengan memutar jari si penjual, yang berarti mengurangi. Dan jika menambah, maka si penjual atau si pembeli akan memegang beberapa jari lagi.

Bukan itu saja, keunikan pasar ternak Sungai Sariak ini, berat ternakpun tidak diperhitungkan melalui timbangan, melainkan hanya berdasarkan pengalaman pedagang dalam melihat, jika cocok akan langsung dibayar.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7567 seconds (0.1#10.140)