Jamsostek sudah lakukan pemisahan aset
A
A
A
Sindonews.com - PT Jamsostek (Persero) tengah serius melakukan pemisahan aset untuk seterusnya dipindahkan ke Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa aset-aset yang berkenaan dengan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK).
Adapun aset-aset yang dialihkan, meliputi aset fisik berupa uang tunai, piutang tagihan kepada peserta serta utang tagihan dari rumah sakit dan atau puskesmas rekanan serta kepesertaan prgram JPK itu sendiri.
"Aset yang kita pindahkan dalam bentuk uang cash, piutang dan tagihan. Kepesertaannya juga tentu kita alihkan," ujar Direktur Keuangan Jamsostek, Herdi Trisanto di Hotel Royal, Bogor, Senin (22/7/2013) kemarin.
Adapun dasar pemisahan aset adalah laporan keuangan tahun berjalan, dimana saat ini perseroan telah berhasil mengakumulasi total aset program JPK hingga akhir tahun 2012.
Dengan demikian, diakuinya, saat ini berapa total aset yang akan dipindahkan belum bisa dipublikasikan karena masih menunggu hasil penghitungan aset hingga akhir tahun 2013.
"Menggunakan data laporan tahun 2012 kita sudah bisa menghitung berapa yang harus dipindahkan. Nilai aset yang dipindahkan belum bisa diumumkan karena yang tahun 2013 masih terus dihitung. Tapi begini, yang pasti kita sudah tahu cara menghitungnya, jadi tidak akan membutuhkan waktu lama," tutur dia.
Ditambahkannya lagi, perseroan sudah menunjukan kantor akuntan publik untuk mengawal penghitungan jumlah total aset tersebut agar didapat hasil perhitungan yang dapat lebih bisa dipertanggungjawabkan.
"Kita sudah tunjuk kantor akuntan, namanya AAJ. Jadi nanti perhitungan asetnya akan dihitung ulang mereka, jadi hasil auditnya lebih pasti," tutur dia.
Adapun aset-aset yang dialihkan, meliputi aset fisik berupa uang tunai, piutang tagihan kepada peserta serta utang tagihan dari rumah sakit dan atau puskesmas rekanan serta kepesertaan prgram JPK itu sendiri.
"Aset yang kita pindahkan dalam bentuk uang cash, piutang dan tagihan. Kepesertaannya juga tentu kita alihkan," ujar Direktur Keuangan Jamsostek, Herdi Trisanto di Hotel Royal, Bogor, Senin (22/7/2013) kemarin.
Adapun dasar pemisahan aset adalah laporan keuangan tahun berjalan, dimana saat ini perseroan telah berhasil mengakumulasi total aset program JPK hingga akhir tahun 2012.
Dengan demikian, diakuinya, saat ini berapa total aset yang akan dipindahkan belum bisa dipublikasikan karena masih menunggu hasil penghitungan aset hingga akhir tahun 2013.
"Menggunakan data laporan tahun 2012 kita sudah bisa menghitung berapa yang harus dipindahkan. Nilai aset yang dipindahkan belum bisa diumumkan karena yang tahun 2013 masih terus dihitung. Tapi begini, yang pasti kita sudah tahu cara menghitungnya, jadi tidak akan membutuhkan waktu lama," tutur dia.
Ditambahkannya lagi, perseroan sudah menunjukan kantor akuntan publik untuk mengawal penghitungan jumlah total aset tersebut agar didapat hasil perhitungan yang dapat lebih bisa dipertanggungjawabkan.
"Kita sudah tunjuk kantor akuntan, namanya AAJ. Jadi nanti perhitungan asetnya akan dihitung ulang mereka, jadi hasil auditnya lebih pasti," tutur dia.
(rna)