Rudi: Harga gas tergantung pelaku industri
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini mengatakan, harga gas domestik saat ini bergantung pada keputusan para pelaku industri.
"Saya nyatakan tidak ada kenaikan harga gas. Semua bergantung pada pelaku industri," ujar Rudi dalam acara buka bersama di Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Menurutnya, keputusan para pelaku industri berperan besar dalam menentukan harga gas di domestik, apakah mereka ingin alokasi yang lebih besar atau tidak.
"Kalau mereka ingin alokasi gas lebih besar di masa depan, harga gas domestik dinaikkan, sehingga tidak terlalu jauh dengan harga ekspor," terangnya.
Saat ini, lanjut dia, harga gas domestik sudah terlampau jauh dengan harga ekspor, yaitu terpaut USD10.
Seperti diketahui, realisasi pemanfaatan lifting gas bumi domestik 2012 sebesar 49,44 persen dari 7.180,69 BBTUD. Sedangkan sisanya sebesar 50,56 persen dialokasikan untuk konsumen luar negeri.
Untuk kebutuhan domestik, industri menerima porsi paling besar yaitu 33,43 persen disusul oleh kelistrikan sebesar 26,72 persen, pupuk dan petrokimia sebesar 18,51 persen.
"Saya nyatakan tidak ada kenaikan harga gas. Semua bergantung pada pelaku industri," ujar Rudi dalam acara buka bersama di Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Menurutnya, keputusan para pelaku industri berperan besar dalam menentukan harga gas di domestik, apakah mereka ingin alokasi yang lebih besar atau tidak.
"Kalau mereka ingin alokasi gas lebih besar di masa depan, harga gas domestik dinaikkan, sehingga tidak terlalu jauh dengan harga ekspor," terangnya.
Saat ini, lanjut dia, harga gas domestik sudah terlampau jauh dengan harga ekspor, yaitu terpaut USD10.
Seperti diketahui, realisasi pemanfaatan lifting gas bumi domestik 2012 sebesar 49,44 persen dari 7.180,69 BBTUD. Sedangkan sisanya sebesar 50,56 persen dialokasikan untuk konsumen luar negeri.
Untuk kebutuhan domestik, industri menerima porsi paling besar yaitu 33,43 persen disusul oleh kelistrikan sebesar 26,72 persen, pupuk dan petrokimia sebesar 18,51 persen.
(izz)