Selama dimonopoli, pelayanan di pelabuhan memburuk
A
A
A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia khawtir kualitas pelayanan logistik di Pelabuhan Tanjung Priok dan pelabuhan lainnya di Indonesia akan terus memburuk.
Kekhawatiran tersebut jika belum ada perubahan dalam penyelenggaraan pelabuhan di monopoli PT Pelindo menjadi adanya kompetisi antar pelabuhan.
Pengurus Komite Tetap Pelaku dan Penyedia Jasa Logistik Kadin Indonesia, Gemilang Tarigan mengatakan, hingga kini penyelenggaraan pelabuhan di Indonesia masih dimonopoli PT Pelindo.
Padahal, kata dia, UU No 17/2008 tentang Pelayaran menegaskan pengaturan penyelenggaraan pelabuhan di Indonesia memuat penghapusan monopoli, memisahkan regulator dan operator serta melibatkan pemerintah daerah dan swasta.
Dia mengingatkan selama masih di monopoli, mustahil tercipta kompetisi layanan logistik yang efisien di pelabuhan. Akibatnya, ketika biaya logistik tidak efisien dan mahal, pemilik barang tidak memiliki pilihan.
"Selama masih di monopoli, kualitas layanan logistik di pelabuhan tidak akan efisien," kata Tarigan dalam rilisnya, Kamis (25/7/2013).
Menurutnya, selama lima tahun sejak UU No.17/2008 disahkan, penyelenggaraan pelabuhan di Indonesia tidak mengalami perubahan. Di mana PT Pelindo tetap memonopoli, sehingga tidak sesuai UU Pelayaran.
Kadin mencatat dari 25 pelabuhan strategis di Indonesia yang tercatat di Kementerian Perhubungan, hingga kini, belum ada satu pun yang dikelola swasta. Sementara, pemerintah daerah, dalam hal ini Otorita Batam memiliki 1 pelabuhan di Batam.
Tarigan menjelaskan, indikator ketidakefisienan layanan logistik di pelabuhan itu dapat dilihat dari tingginya tingkat antrean kapal di berbagai pelabuhan di Indonesia, kongesti kendaraan, waiting time kapal yang tinggi, lamanya waktu bongkar muat (dwelling time) hingga ketidakpastian biaya logistik dan waktu barang di pelabuhan.
Contohnya, antrean kapal, antrean kendaraan hingga dwelling time di Tanjung Priok yang cukup parah. "Kondisi Priok cukup mencerminkan dampak monopoli penyelenggaraan pelabuhan serta kombinasi ketidakmampuan Pelindo II dalam mengelola dan mengantisipasi pertumbuhan arus barang," pungkasnya.
Kekhawatiran tersebut jika belum ada perubahan dalam penyelenggaraan pelabuhan di monopoli PT Pelindo menjadi adanya kompetisi antar pelabuhan.
Pengurus Komite Tetap Pelaku dan Penyedia Jasa Logistik Kadin Indonesia, Gemilang Tarigan mengatakan, hingga kini penyelenggaraan pelabuhan di Indonesia masih dimonopoli PT Pelindo.
Padahal, kata dia, UU No 17/2008 tentang Pelayaran menegaskan pengaturan penyelenggaraan pelabuhan di Indonesia memuat penghapusan monopoli, memisahkan regulator dan operator serta melibatkan pemerintah daerah dan swasta.
Dia mengingatkan selama masih di monopoli, mustahil tercipta kompetisi layanan logistik yang efisien di pelabuhan. Akibatnya, ketika biaya logistik tidak efisien dan mahal, pemilik barang tidak memiliki pilihan.
"Selama masih di monopoli, kualitas layanan logistik di pelabuhan tidak akan efisien," kata Tarigan dalam rilisnya, Kamis (25/7/2013).
Menurutnya, selama lima tahun sejak UU No.17/2008 disahkan, penyelenggaraan pelabuhan di Indonesia tidak mengalami perubahan. Di mana PT Pelindo tetap memonopoli, sehingga tidak sesuai UU Pelayaran.
Kadin mencatat dari 25 pelabuhan strategis di Indonesia yang tercatat di Kementerian Perhubungan, hingga kini, belum ada satu pun yang dikelola swasta. Sementara, pemerintah daerah, dalam hal ini Otorita Batam memiliki 1 pelabuhan di Batam.
Tarigan menjelaskan, indikator ketidakefisienan layanan logistik di pelabuhan itu dapat dilihat dari tingginya tingkat antrean kapal di berbagai pelabuhan di Indonesia, kongesti kendaraan, waiting time kapal yang tinggi, lamanya waktu bongkar muat (dwelling time) hingga ketidakpastian biaya logistik dan waktu barang di pelabuhan.
Contohnya, antrean kapal, antrean kendaraan hingga dwelling time di Tanjung Priok yang cukup parah. "Kondisi Priok cukup mencerminkan dampak monopoli penyelenggaraan pelabuhan serta kombinasi ketidakmampuan Pelindo II dalam mengelola dan mengantisipasi pertumbuhan arus barang," pungkasnya.
(izz)