Investor Bitung tunggu PP KEK

Jum'at, 26 Juli 2013 - 12:37 WIB
Investor Bitung tunggu...
Investor Bitung tunggu PP KEK
A A A
Sindonews.com - Deputi Menko Perekonomian bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Lucky Eko Wuryanto mengungkapkan bahwa para investor Bitung sedang menunggu peraturan pemerintah (PP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Artinya kalau ini mulai ditetapkan di KEK, berarti akan ada perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah (pemda) dan perusahaan. Pemda punya waktu tiga tahun untuk membangun," ujar Lucky usai Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Terkait nilai investor yang berniat mengembangkan KEK Bitung, Lucky menginformasikan jumlahnya mencapai Rp12-13 triliun.

"Ada lima terbesar. Misalnya perusahaan farmasi dari Amerika. Sisanya ada dari industri logistik dan perikanan," tuturnya.

Selain itu, dia juga meminta agar pembebasan lahan kawasan tersebut dipercepat, sehingga para investor bisa segera masuk.

"Makanya, kita cek investornya, cek lokasi. Itu yang kita laporkan hari ini. Intinya kalau kawasan ini sudah disiapkan, investor bisa masuk," pungkasnya.

Lucky berharap tahun depan, kawasan ini sudah mulai bisa dibangun. Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengutarakan dua KEK yang akan dikeluarkan izinnya oleh pemerintah pada 2013, yaitu KEK Palu (Sulawesi Tengah) dan KEK Bitung (Sulawesi Utara).
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7318 seconds (0.1#10.140)