Disnakertrans Malang awasi 900 perusahaan soal THR

Selasa, 30 Juli 2013 - 12:52 WIB
Disnakertrans Malang...
Disnakertrans Malang awasi 900 perusahaan soal THR
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 15 pengawas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) bakal mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap 900 perusahaan di Kota Malang.

Kepala Disnakertrans Kota Malang, Sapto Prapto Santoso mengatakan, meski minim petugas, pihaknya optimis bisa bekerja maksimal. "Jumlah tenga kurang karena keterbatasan anggaran," katanya, Selasa (30/7/2013).

Menurut dia, 15 anggota tim pengawas dari Bidang Pengawas dan Hubungan Industri Disnakertrans tidak hanya bekerja mengawasi pelaksanaan di lapangan. Mereka juga ditugasi memberikan pembinaan para pengusaha agar melaksanakan aturan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar Nomor SE.03/MEN/VII/2013 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan.

Berdasarkan aturan itu, kata Sapto, besaran THR yang diberikan ada dua kategori, yakni THR penuh dan proporsional. Proporsional misalnya, jika karyawan lama kerja belum satu tahun maka besaran THR yang diberikan adalah besaran gaji satu bulan dibagi 12 dan hasilnya dikali masa kerja.

Sedangkan untuk karyawan yang sudah lebih dari 12 bulan maka mendapat THR sebesar satu kali gaji atau penuh. "Perusahaan harus patuh terhadap aturan itu," ujarnya.

Pihaknya juga menyediakan satu posko pengaduan bagi buruh atau karyawan di kantor Disnakertrans. Posko menerima laporan buruh yang tidak mendapat tunjangan sesuai aturan.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Ingat! Pengusaha Tidak...
Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
Sudah Banyak Stimulus...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Catat! Pengusaha Telat...
Catat! Pengusaha Telat Bayar THR Karyawan Siap-siap Kena Denda
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
22 menit yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
49 menit yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
1 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
2 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved