576 perusahaan di Depok wajib bayar THR

Selasa, 30 Juli 2013 - 13:21 WIB
576 perusahaan di Depok...
576 perusahaan di Depok wajib bayar THR
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Depok sudah menyebarkan surat edaran kepada 576 perusahaan di Depok terkait kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Sesuai dengan UU Ketenagakerjaan dan Permenakertrans, THR paling lama dibayarkan pada H-7 Lebaran. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok, Diah Sadiah mengatakan, setiap karyawan yang sudah bekerja satu tahun harus memperoleh THR satu bulan gaji. Upah Minimum Kota (UMK) di Depok sebesar Rp2.042.000.

"UMK kita Rp2.042.000. Sebanyak 576 perusahaan yang terdaftar di kami bayar satu kali gaji, sebesar UMK," ujarnya kepada wartawan di Balaikota Depok, Selasa (30/7/2013).

Diah menyebutkan, perusahaan yang terdaftar tersebut merupakan skala industri. Sementara untuk perusahaan sektoral dan marginal serta UMKM, disesuaikan dengan kebijakan pemilik dan karyawan.

"Masih ada banyak usaha yang marginal, itu disesuaikan kan banyak juga yang belum mampu bayar UMK. Yang wajib lapor 576," jelasnya.

Namun, kata dia, sesuai peraturan Kemenakertrans, maka kaum marginal juga akan diperhatikan. Upahnya, kata Diah, disebut dengan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK).

"Untuk marginal UMK nya juga masih di bawah UMK. Tapi sedang digodok juga di pusat peraturan pembagiannya seperti apa, kalau di Depok belum ada UMSK," ujarnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
Ingat! Pengusaha Tidak...
Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Sudah Banyak Stimulus...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Catat! Pengusaha Telat...
Catat! Pengusaha Telat Bayar THR Karyawan Siap-siap Kena Denda
Berita Terkini
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
31 menit yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
3 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
3 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
13 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
14 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
14 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved