Dahlan bayar THR pesuruh 2 bulan gaji

Kamis, 01 Agustus 2013 - 20:59 WIB
Dahlan bayar THR pesuruh...
Dahlan bayar THR pesuruh 2 bulan gaji
A A A
Sindonews.com - Menjelang Lebaran, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan berinisiatif memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar dua bulan gaji kepada para karyawan Kementerian BUMN, seperti para pesuruh dan cleaning service.

"Karyawan bawahan saya di sini saya kasih dua bulan gaji," ujar Dahlan saat ditemui di kantornya, Kamis (1/8/2013).

Dahlan mengaku, tindakan tersebut bukan berasal dari anggaran Kementerian, melainkan berasal dari kantong pribadinya.

Tunjangan Hari Raya Keagamaan atau yang biasa disebut THR adalah hak pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan oleh perusahaan, perorangan, yayasan atau perkumpulan, kepada para pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan yang biasanya dalam bentuk uang tunai maupun barang lain.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cerita Dahlan Iskan,...
Cerita Dahlan Iskan, Batuk dan Defisit Vitamin D Setelah Positif COVID-19
Dahlan Iskan Sebut Kemungkinan...
Dahlan Iskan Sebut Kemungkinan Tertular di Pesantren Keluarga
Dahlan Iskan Nyaris...
Dahlan Iskan Nyaris Jadi Capres
Dahlan Iskan Penuhi...
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK
Dahlan Iskan: Ada 30...
Dahlan Iskan: Ada 30 BUMN Mati, tapi Tak Bisa Dikuburkan karena Politik
Berstatus PKPU, Dahlan...
Berstatus PKPU, Dahlan Iskan Sebut Kebangkrutan Garuda di Depan Mata
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
8 jam yang lalu
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
8 jam yang lalu
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
8 jam yang lalu
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
8 jam yang lalu
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
8 jam yang lalu
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
9 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved