Depok pantau ratusan perusahaan soal THR

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 13:03 WIB
Depok pantau ratusan...
Depok pantau ratusan perusahaan soal THR
A A A
Sindonews.com - Menjelang Lebaran, sejumlah perusahaan di Depok sudah mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Dari 600 perusahaan besar yang ada, baru 574 perusahaan yang membayarkan THR. Sisanya, 26 perusahaan belum membayarkan dengan sejumlah alasan.

Untuk meminimalisir perusahaan yang tidak membayarkan THR, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok akan memantau ratusan perusahaan tersebut. Tercatat ada 4.000 buruh yang bekerja di 600 perusahaan di Depok.

Perusahaan tersebut dibidang elektronik, kayu, tekstil, mesin kendaraan, bahan kimia dan yang lain. "Pelanggaran yang kerap dilakukan adalah perusahaan menunda menjalankan upah minimum kota (UMK) sebesar Rp2.042.000 dan tak memberikan THR kepada para buruh," kata Kepala Disnakersos Kota Depok, Diah Sadiah, Jumat (2/8/2013).

Akibat pelanggaran itu, Disnakersos pun kerap memanggil para petinggi perusahaan besar itu untuk mempertanyakan persoalan tersebut. Pihaknya juga memberikan sanksi berupa penundaan pengurusan perpanjangan izin perusahaan. Ada beberapa perusahaan nakal dan menjadi sorotan. Sehingga karyawan perusahaan sering melakukan unjuk rasa.

"Hampir setiap tahun kami panggil mereka untuk menjawab kasus yang ditimbulkan. Alasannya beragam, ada yang bilang pendapatan menurun, keuangan perusahaan sedikit terganggu. Hanya selama ini pembayaran THR yang diminta para buruh ini dibayar secara berangsur. Persoalan ini saya yakin juga terjadi di setiap daerah yang sedang berkembang," terangnya.

Diah mengatakan, pada 2010, terdapat lima perusahaan yang tidak ingin membayarkan THR. Sedangkan pada 2011 hanya tiga perusahaan yang tidak membayarkan THR. Pada 2012 perusahaan yang tidak membayarkan THR bertambah menjadi tujuh perusahaan.

Dari seluruh perusahaan yang tak memberikan THR itu dipanggil bersama anggota DPRD Depok. Itu pun setelah perwakilan para buruh mengadukan hal tersebut secara langsung.

"Siklus perusahaan yang tidak memberikan THR naik turun. Dan memang mayoritas perusahaan dibidang tekstil, elektronik dan kayu. Semua petingginya kami panggil untuk membicarakan hal ini. Sekali lagi alasannya pun tetap sama, dan pembayarannya juga diangsur," ujarnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
Ingat! Pengusaha Tidak...
Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Sudah Banyak Stimulus...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Catat! Pengusaha Telat...
Catat! Pengusaha Telat Bayar THR Karyawan Siap-siap Kena Denda
Berita Terkini
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
1 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
3 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
4 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
14 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
14 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
15 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved