Pertamina diminta perjuangkan kenaikan harga elpiji

Minggu, 04 Agustus 2013 - 14:57 WIB
Pertamina diminta perjuangkan kenaikan harga elpiji
Pertamina diminta perjuangkan kenaikan harga elpiji
A A A
Sindonews.com - PT Pertamina (Persero) diminta tetap mendesak pemerintah menyetujui kenaikan harga elpiji nonsubsidi dalam waktu dekat, kendati telah ditolak. Sebab penentuan harga elpiji nonsubsidi secara jelas merupakan kewenangan perseroan.

“Elpiji 12 kg bukan barang bersubsidi, itu adalah produk bebas yang jual belinya mengikuti mekanisme pasar. Otomatis pemerintah tidak berhak melarang Pertamina melakukan kenaikan harga,” ujar Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Penyesuaian harga elpiji nonsubsidi, tegas dia, adalah tindakan korporasi yang tidak memerlukan izin pemerintah lagi, sepanjang hal itu telah ditetapkan dan disetujui dalam RUPS Pertamina. Namun, seperti diketahui, belum menyetujui karena waktunya belum cocok.

“Sayangnya Pertamina belum berani juga melakukan aksi korporasi ini, walau terbukti BUMN ini harus rugi hampir sebesar Rp5 triliun tiap tahunnya,” ucap Sofyano.

Dengan alasan demikian, Sofyano berharap Pertamina tidak berhenti mendorong kenaikan harga elpiji. Direksi Pertamina harus terus melakukan upaya pendekatan dengan seluruh stakeholder, termasuk Presiden dan Menteri ESDM, terkait kebijakan kenaikan harga ini.

“Harus diyakinkan bahwa Pertamina salah besar jika dipaksa terus menyubsidi elpiji 12 kg,” tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4926 seconds (0.1#10.140)