CIMB Niaga salurkan kredit properti Rp21,8 T

Selasa, 13 Agustus 2013 - 17:33 WIB
CIMB Niaga salurkan kredit properti Rp21,8 T
CIMB Niaga salurkan kredit properti Rp21,8 T
A A A
Sindonews.com - PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) hingga enam bulan pertama 2013 telah menyalurkan kredit properti senilai Rp21,78 triliun atau tumbuh 11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp19,63 triliun.

Head of Consumer Lending BNGA, Tony Tardjo dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (13/8/2013) mengungkapkan, ditengah ketidakpastian perekonomian global yang terjadi saat ini serta tekanan inflasi dalam negeri akibat kenaikan harga BBM, industri properti masih dapat mencatatkan pertumbuhan.

“Rumah masih menjadi kebutuhan dari masyarakat. Sepanjang hal ini masih terjadi, maka industri properti masih akan terus bergairah, termasuk untuk kredit kepemilikan rumah,” katanya.

Tony menambahkan, sebagai wujud komitmen terhadap industri properti di tanah air, CIMB Niaga telah menyediakan beragam produk KPR ke masyarakat dengan jenis properti yang bisa dibiayai juga beragam, dari mulai rumah hunian (landed house), apartemen, hingga rumah toko (ruko).

Salah satu produk unggulan KPR CIMB Niaga adalah KPR X-Tra Manfaat, dimana merupakan inovasi terbaru perseroan dalam hal pembiayaan properti ke masyarakat, yang menghubungkan fasilitas KPR dengan rekening tabungan nasabah dan keluarga nasabah.

Nantinya 80 persen dari saldo harian tabungan nasabah akan digunakan untuk mengurangi saldo pinjaman KPR nasabah, sehingga pinjaman KPR nasabah bisa lunas lebih cepat.

“Membidik segmen menengah atas, produk yang diluncurkan semester I/2013 merupakan produk yang bermanfaat bagi nasabah yang ingin melunasi pinjaman KPR dengan lebih cepat,” paparnya.

Menurut Tony, keunggulan dari KPR X-Tra Manfaat adalah tidak adanya dana tabungan yang akan ditahan. Selain itu, jika saldo harian Tabungan X-Tra nasabah mencapai 125 persen dari plafon pinjaman KPR, nasabah tidak akan dikenakan bunga pinjaman (0 persen), sehingga hal itu akan langsung mengurangi outstanding pinjaman dan jangka waktu pinjaman KPR nasabah.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6193 seconds (0.1#10.140)