CIMB Niaga Angkat Dato’ Abdul Rahman Ahmad Sebagai Komisaris
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Bank CIMB Niaga Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda perubahan susunan Dewan Komisaris. RUPSLB yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ini menyetujui pengangkatan Dato’ Abdul Rahman Ahmad sebagai Komisaris.
Adapun masa jabatan Dato’ Abdul Rahman Ahmad sebagai Komisaris CIMB Niaga terhitung sejak ditutupnya RUPSLB, dan efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan dari OJK (Tanggal Efektif), sampai dengan penutupan RUPST CIMB Niaga yang ke-empat setelah Tanggal Efektif. (Baca juga: Kas Bank Bisa Boncos, Bos OJK Wanti-wanti Perpanjangan Restrukturisasi Kredit )
Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan menyambut baik bergabungnya Dato’ Abdul Rahman Ahmad sebagai Komisaris Perseroan. “Kami mengucapkan selamat atas pengangkatan Dato’ Abdul Rahman Ahmad. Dengan bertambahnya anggota Dewan Komisaris CIMB Niaga, kami meyakini dapat memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong kinerja Perusahaan dalam bertransformasi menjadi bank pilihan masyarakat dan pelaku bisnis di Indonesia,” kata Tigor di Jakarta, Sabtu (26/9/2020).
Seperti diketahui, Dato’ Abdul Rahman Ahmad saat ini menjabat sebagai Group Chief Executive Officer (GCEO) CIMB Group Holdings Berhad dan sekaligus CEO CIMB Bank Berhad, Malaysia. Dia telah berpengalaman dalam memimpin perusahaan dari berbagai industri selama lebih dari 20 tahun. (Baca juga: Habis Kirim 200 Kereta ke Bangladesh, Inka Tancap Gas Kejar Proyek Baru )
Dengan ditetapkannya Dato’ Abdul Rahman Ahmad sebagai Komisaris CIMB Niaga, maka susunan Dewan Komisaris menjadi sebagai berikut:
Presiden Komisaris: Didi Syafruddin Yahya
Wakil Presiden Komisaris (Independen): Glenn M. S. Yusuf
Komisaris Independen: Jeffrey Kairupan
Komisaris Independen: Sri Widowati
Komisaris: Dato’ Abdul Rahman Ahmad
Komisaris: David Richard Thomas
Adapun masa jabatan Dato’ Abdul Rahman Ahmad sebagai Komisaris CIMB Niaga terhitung sejak ditutupnya RUPSLB, dan efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan dari OJK (Tanggal Efektif), sampai dengan penutupan RUPST CIMB Niaga yang ke-empat setelah Tanggal Efektif. (Baca juga: Kas Bank Bisa Boncos, Bos OJK Wanti-wanti Perpanjangan Restrukturisasi Kredit )
Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan menyambut baik bergabungnya Dato’ Abdul Rahman Ahmad sebagai Komisaris Perseroan. “Kami mengucapkan selamat atas pengangkatan Dato’ Abdul Rahman Ahmad. Dengan bertambahnya anggota Dewan Komisaris CIMB Niaga, kami meyakini dapat memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong kinerja Perusahaan dalam bertransformasi menjadi bank pilihan masyarakat dan pelaku bisnis di Indonesia,” kata Tigor di Jakarta, Sabtu (26/9/2020).
Seperti diketahui, Dato’ Abdul Rahman Ahmad saat ini menjabat sebagai Group Chief Executive Officer (GCEO) CIMB Group Holdings Berhad dan sekaligus CEO CIMB Bank Berhad, Malaysia. Dia telah berpengalaman dalam memimpin perusahaan dari berbagai industri selama lebih dari 20 tahun. (Baca juga: Habis Kirim 200 Kereta ke Bangladesh, Inka Tancap Gas Kejar Proyek Baru )
Dengan ditetapkannya Dato’ Abdul Rahman Ahmad sebagai Komisaris CIMB Niaga, maka susunan Dewan Komisaris menjadi sebagai berikut:
Presiden Komisaris: Didi Syafruddin Yahya
Wakil Presiden Komisaris (Independen): Glenn M. S. Yusuf
Komisaris Independen: Jeffrey Kairupan
Komisaris Independen: Sri Widowati
Komisaris: Dato’ Abdul Rahman Ahmad
Komisaris: David Richard Thomas
(ind)