Rudi jadi tersangka, SBY terbitkan Keppres

Rabu, 14 Agustus 2013 - 16:34 WIB
Rudi jadi tersangka,...
Rudi jadi tersangka, SBY terbitkan Keppres
A A A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Meinral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, pemerintah akan melakukan tidakan cepat pasca ditetapkannya Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Industri migas ini adalah industri yang sangat strategis sekitar Rp1 triliun revenue income negara dari sektor migas per hari. Karena itu maka pengelolaan SKK Migas tidak boleh berhenti sehari pun. Seperti waktu BP Migas dibubarkan tahun yang lalu, tidak boleh vakum industri migas," ujar Jero saat konferensi pers di kantornya, Rabu (14/8/2013).

Jero mengungkapkan, pemerintah sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) no 93 tahun 2013 yang sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tadi siang.

"Isinya adalah, pertama, memberhentikan sementara sodara Rudi Rubiandini dari jabatannya sebagai kepala SKK Migas. Yang Kedua, sesuai dengan peraturan yang ada, menugaskan, sodara Yohanes Wijonarko, wakil kepala SKK Migas untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala skk migas," terang Jero.

Jero menambahkan, keputusan ini ditetapkan di Jakarta 14 Agustus 2013. Keputusan Presiden itu diterbitkan untuk menjamin agar industri migas tetap berjalan normal seperti biasa, tidak ada kevakuman.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5375 seconds (0.1#10.140)