Pemerintah jamin pengawasan industri migas tetap jalan

Rabu, 14 Agustus 2013 - 18:08 WIB
Pemerintah jamin pengawasan...
Pemerintah jamin pengawasan industri migas tetap jalan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah menjamin penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) tidak menggangu tugas lembaga pengawas di sektor hulu migas ini.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menjamin tertangkapnya Rudi Rubiandini oleh KPK tidak mengganggu lembaga itu mengawasi industri hulu migas nasional. Lantaran keputusan strategis industri hulu migas selama diambil secara kolektif, bahkan proses tender pengembangan wilayah kerja migas dilakukan tidak hanya oleh SKK Migas namun di bawah Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM.

"Kami telah membahas dengan anggota Komite Pengawas lainnya untuk mendapatkan keputusan terbaik, kejadian ini tidak mengganggu industri migas," kata dia, di Jakarta, Rabu (14/8/2013).

Menurut dia, keputusan penggantian Kepala SKK Migas sudah diajukan kepada Presiden dengan kepentingan sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap kontrak-kontrak migas yang akan ditandatangani. "Kebetulan dalam waktu dekat belum ada kontrak kerja sama baru pengembangan blok migas," katanya.

Sementara itu, Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana memastikan kegiatan operasional hulu migas tetap berjalan seperti biasa. Kendati begitu, pihaknya mengaku sangat terkejut mendengar berita penangkapan atasannya itu. "Operasi migas tetap berjalan dan tidak boleh berhenti," katanya.

Posisi sementara, lanjut Gde, digantikan oleh Johanes Widjonarko sebagai Wakil Kepala SKK Migas. Kemudian, dibantu oleh deputi-deputi lainnya menurut bidangnya masing-masing. "Ada Pak Waka SKK Migas dan pejabat lainnya yang menjalankan," ungkap dia.

Sebelumnya, dunia perminyakan nasional dikagetkan dengan penangkapan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini oleh KPK di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dini hari tadi. Rudi sendiri ditangkap KPK karena diduga menerima suap sebesar USD700 ribu dari Kernel Oil Ltd.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6418 seconds (0.1#10.140)