SKK Migas minta nama baik Rudi dikembalikan

Rabu, 14 Agustus 2013 - 20:28 WIB
SKK Migas minta nama baik Rudi dikembalikan
SKK Migas minta nama baik Rudi dikembalikan
A A A
Sindonews.com - Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Hulu Migas (SKK Migas) Elan Biantoro meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan nama baik Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini jika terbukti tidak bersalah.

"Kami belum tahu ya prosesnya. Tapi, pokoknya kalau tidak terbukti nama baik Pak Rudi harus dikembalikan," ujar Elan di kantornya, Jakarta, Rabu (14/8/2013).

Namun, apabila Rudi terbukti bersalah dalam kasus suap yang dilakukan Kernel Oil sebesar USD700 ribu dolar, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pasti akan mengambil tindakan tegas kepadanya.

"Kalau memang pada akhirnya terbukti maka Presiden yang akan ambil keputusan," tandas Elan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rudi tertangkap tangan oleh KPK di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan menerima suap sekitar USD700.000 dari perusahaan asing yang akan masuk ke Indonesia. KPK menyita Kardus dan tas hitam serta satu unit sepeda motor mewah merek BMW.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7754 seconds (0.1#10.140)