Desember, aturan penurunan lot saham ditargetkan efektif
A
A
A
Sindonews.com - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan pemberlakuan peraturan penurunan jumlah satuan lot saham dari 500 lembar per lot saham menjadi 100 lembar per lot dapat dilakukan pada tanggal 1 Desember 2013 mendatang.
"Kami memiliki target awal Desember tahun ini. Tapi kami yakin rencana ini akan terselesaikan dengan baik," ujar Direktur Utama BEI, Ito Warsito di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Target ini telah mengalami penundaan dari rencana awal yang ditargetkan pada semester I tahun 2013 karena harus mempersiapkan segala teknis dan menyelesaikan semua aturan yang ada.
Sistem perhitungan penurunan jumlah satuan lot saham ini nantinya akan menjadi acuan untuk digunakan oleh anggota Bursa, seperti perusahaan vendor, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI).
"Kami benarkan semua sistem dan segala teknis yang menyangkut penurunan lot saham tersebut. Penurunan lot saham juga akan digunakan oleh anggota bursa lainnya, seperti PT KSEI dan PT KSEI, jadi membutuhkan waktu yang cukup lama," ungkapnya.
"Kami memiliki target awal Desember tahun ini. Tapi kami yakin rencana ini akan terselesaikan dengan baik," ujar Direktur Utama BEI, Ito Warsito di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Target ini telah mengalami penundaan dari rencana awal yang ditargetkan pada semester I tahun 2013 karena harus mempersiapkan segala teknis dan menyelesaikan semua aturan yang ada.
Sistem perhitungan penurunan jumlah satuan lot saham ini nantinya akan menjadi acuan untuk digunakan oleh anggota Bursa, seperti perusahaan vendor, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI).
"Kami benarkan semua sistem dan segala teknis yang menyangkut penurunan lot saham tersebut. Penurunan lot saham juga akan digunakan oleh anggota bursa lainnya, seperti PT KSEI dan PT KSEI, jadi membutuhkan waktu yang cukup lama," ungkapnya.
(rna)