Harga komoditas diusulkan ditentukan batasannya

Senin, 19 Agustus 2013 - 14:41 WIB
Harga komoditas diusulkan...
Harga komoditas diusulkan ditentukan batasannya
A A A
Sindonews.com - Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi mengusulkan diberlakukannya ketentuan harga batas atas dan harga batas bawah untuk mengantisipasi naik turunnya harga komoditas pada momen tertentu.

Hal itu disampaikan Acuviarta menyikapi fluktuasi harga komoditas di masyarakat, terutama pada momen tertentu. Saat ini, beberapa komoditas tercatat mengalami penurunan harga, sementara lainnya bertahan pada harga tinggi.

Menurut Acuviarta, fluktuasi harga komoditas sangat tergantung pada pelaku usaha berskala besar. Mereka memiliki kendali atas harga-harga di kawasan ini. Spekulasi harga oleh pebisnis besar, berimbas pada tingginya harga komoditas di tingkat pengecer seperti pasar tradisional.

Pemerintah, lanjut Acuviarta, tidak bisa berbuat apapun untuk melakukan pengendalian harga. Harga yang terjadi di masyarakat, lanjut dia, merupakan harga yang terbentuk di pasaran. Kondisi tersebut, cukup merugikan konsumen.

"Pemerintah harus punya instrumen untuk mengintervensi harga di pasaran. Misalnya membuat standar harga batas bawah dan harga batas atas untuk komoditas pokok. Sehingga konsumen dan petani tidak dirugikan," jelas Acuviarta di Bandung, Senin (19/8/2013).

Pemerintah, lanjut dia, sangat mungkin membuat aturan tersebut. Dengan pemberlakukan sistem itu, tidak ada pihak yang dirugikan atau diuntungkan. Di tingkat produsen, ada ketentuan margin yang bisa dinikmati petani. Begitupun dari sisi konsumen, mereka tidak dirugikan, karena pedagang menjual komoditas terlalu tinggi.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0740 seconds (0.1#10.140)