Hiswana Migas DIY minta HET elpiji 3 kg naik
Rabu, 21 Agustus 2013 - 16:47 WIB
Hiswana Migas DIY minta HET elpiji 3 kg naik
A
A
A
Sindonews.com - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DI Yogyakarta (DIY), mendesak pemeritah melakukan penyesuaian terhadap harga eceran tertingi (HET) elpiji 3 kg.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) telah membuat biaya operasional membengkak. Saat ini, HET elpiji 3 kg dipatok Rp12.750 per tabung. Hiswana meminta agar disesuaikan menjadi Rp14 ribu per tabung.
"Harusnya ini disesuaikan sebagai kompensasi kenaikan BBM lalu," ujar Ketua II Hiswana Migas DIY, Yos Widihapsoro, Rabu (21/8/2013).
Menurutnya, kenaikan harga BBM telah membuat komponen kendaraan ikut naik. Misalnya ban, harganya naik sekitar 30 persen. Belum lagi komponen dan sparepart kendaraan angkutan yang lain.
Penyesuaian sangat diperlukan agar margin keuntungan yang diperoleh agen tetap. "Usulan itu sudah kita sampaikan ke Pemda, tetapi masih menunggu kebijakan," tuturnya.
Marketing Branch Manager Pertamina DIY dan Surakarta, Nur M Zain mengatakan, alasan Hiswana mengajukan kenaikan HET cukup rasional. Pasca kenaikan BBM, tentu menambah ongkos dan biaya transportasi serta dampak lainnya. "HET itu kan dihitung dari harga pokok, dan biaya dari SPBE ke agen," ujarnya.
HET, ujar dia, merupakan kewenangan pemerintah daerah. Mereka pasti akan memiliki dasar perhitungan yang dipakai dalam menentukan HET. Termasuk jarak dan biaya transportasi yang muncul. "Kita belum akan naikkan harga pokok baik elpiji 3 kg maupun 12 kg," pungkasnya.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) telah membuat biaya operasional membengkak. Saat ini, HET elpiji 3 kg dipatok Rp12.750 per tabung. Hiswana meminta agar disesuaikan menjadi Rp14 ribu per tabung.
"Harusnya ini disesuaikan sebagai kompensasi kenaikan BBM lalu," ujar Ketua II Hiswana Migas DIY, Yos Widihapsoro, Rabu (21/8/2013).
Menurutnya, kenaikan harga BBM telah membuat komponen kendaraan ikut naik. Misalnya ban, harganya naik sekitar 30 persen. Belum lagi komponen dan sparepart kendaraan angkutan yang lain.
Penyesuaian sangat diperlukan agar margin keuntungan yang diperoleh agen tetap. "Usulan itu sudah kita sampaikan ke Pemda, tetapi masih menunggu kebijakan," tuturnya.
Marketing Branch Manager Pertamina DIY dan Surakarta, Nur M Zain mengatakan, alasan Hiswana mengajukan kenaikan HET cukup rasional. Pasca kenaikan BBM, tentu menambah ongkos dan biaya transportasi serta dampak lainnya. "HET itu kan dihitung dari harga pokok, dan biaya dari SPBE ke agen," ujarnya.
HET, ujar dia, merupakan kewenangan pemerintah daerah. Mereka pasti akan memiliki dasar perhitungan yang dipakai dalam menentukan HET. Termasuk jarak dan biaya transportasi yang muncul. "Kita belum akan naikkan harga pokok baik elpiji 3 kg maupun 12 kg," pungkasnya.
(izz)
Lihat Juga :