Pemerintah harus beri akses keuangan ke masyarakat
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mensyaratkan apabila suatu bangsa ingin menjadi bangsa yang maju, maka masyarakatnya harus mendapatkan akses kepada lembaga keuangan.
Oleh karena itu dia menyambut baik hadirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. Darmin juga berharap sosialisasi UU ini hadir bukan sekedar semangat yang dituangkan tertulis tetapi cukup cermat dirumuskan.
"Sebuah bangsa persyaratannya untuk maju itu adalah lembaga-lembaga ekonomi yang hadir di masayarakat, dan kalau masyarakat tidak bisa bikin itu pemerintah harus turun tangan membuat UU tersebut," ujar Darmin di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Darmin menyebut akses masyarakat Indonesia kepada sektor jasa keuangan masih sangat rendah, apalagi dibandingkan dengan negara tetangga.
"Kita mencatat rasio kredit terhadap GDP tidak melampaui 32 persen dan itu sangat rendah. Bandingkan dengan Malaysia dan Thailand yang 110 persen, bandingkan juga dengan China yang sampai 140 persen," jelas Darmin.
Darmin menyebut sulitnya lembaga keuangan diakses masyarakat adalah faktor infrastruktur. Oleh karena itu dia mendukung keberadaan branchless banking untuk menutup kekurangan infrastruktur tersebut.
"Branchless banking itu bisa mengurangi sedikit banyak kekurangan kita akan infrastruktur fisik yang kurang bagus di daerah, karena apabila masyarakat bisa mengakses dengan HP, maka akan membuka ruang untuk masyarakat," tandas Darmin.
Memang ada persoalan lain misalnya kepemilikan tanah yang kecil terutama di pulau Jawa, sehingga kelembagaan insentif dan stimulus susah masuk karena tidak ada dasar yang cukup untuk menikmati itu.
Oleh karena itu dia menyambut baik hadirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. Darmin juga berharap sosialisasi UU ini hadir bukan sekedar semangat yang dituangkan tertulis tetapi cukup cermat dirumuskan.
"Sebuah bangsa persyaratannya untuk maju itu adalah lembaga-lembaga ekonomi yang hadir di masayarakat, dan kalau masyarakat tidak bisa bikin itu pemerintah harus turun tangan membuat UU tersebut," ujar Darmin di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Darmin menyebut akses masyarakat Indonesia kepada sektor jasa keuangan masih sangat rendah, apalagi dibandingkan dengan negara tetangga.
"Kita mencatat rasio kredit terhadap GDP tidak melampaui 32 persen dan itu sangat rendah. Bandingkan dengan Malaysia dan Thailand yang 110 persen, bandingkan juga dengan China yang sampai 140 persen," jelas Darmin.
Darmin menyebut sulitnya lembaga keuangan diakses masyarakat adalah faktor infrastruktur. Oleh karena itu dia mendukung keberadaan branchless banking untuk menutup kekurangan infrastruktur tersebut.
"Branchless banking itu bisa mengurangi sedikit banyak kekurangan kita akan infrastruktur fisik yang kurang bagus di daerah, karena apabila masyarakat bisa mengakses dengan HP, maka akan membuka ruang untuk masyarakat," tandas Darmin.
Memang ada persoalan lain misalnya kepemilikan tanah yang kecil terutama di pulau Jawa, sehingga kelembagaan insentif dan stimulus susah masuk karena tidak ada dasar yang cukup untuk menikmati itu.
(gpr)