Perlunya Pengelolaan Keuangan di Masa Pandemi

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 06:35 WIB
loading...
Perlunya Pengelolaan...
Acara diskusi virtual mengenai pentingnya pengelolaan keuangan selama pandemi yang dipandu praktisi media Rahmi Hidayati itu mengambil tema Cermat Merencanakan Keuangan Saat Pandemi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pandemi corona (Covid-19) berdampak terhadap multisektor, termasuk pendapatan rumah tangga. Keuangan di lingkup terkecil dalam perekonomian ini juga harus mendapat perhatian karena pandemi belum diketahui kapan berakhir.

Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB Sylviana Maya Damayanti mengatakan, perencanaan keuangan (financial planning) di masa pandemi ini tetap diperlukan, salah satunya untuk pengelolaan keuangan, khususnya dana darurat. (Baca: Muslimah, Ini Pentingnya Menyempurnakan Wudhu)

Menurutnya, perencanaan keuangan merupakan proses dalam mencapai tujuan hidup seseorang atau keluarga melalui manajemen keuangan yang tepat dan terencana. Secara umum ruang lingkupnya meliputi dana darurat, manajemen arus kas, manajemen utang, dana pendidikan, manajemen risiko seperti asuransi, perencanaan pensiun, portofolio, pajak pribadi, waris.

“Di masa pandemi ini sangat penting, khususnya dana darurat,” kata Maya dalam acara focus group discussion (FGD) bertajuk “Cermat Merencanakan Keuangan saat Pandemi” yang digelar secara virtual kemarin.

Pada FGD tersebut, selain Maya, hadir pula sejumlah narasumber yang berasal dari kalangan jurnalis. Mereka adalah Pemimpin Redaksi KORAN SINDO dan Sindonews.com Djaka Susila, Pemimpin Redaksi MNC Trijaya Gaib Maruto Sigit, Redaktur Republika Online Friska Yolandha, Redaktur Harian Investor Daily Nasori, dan Redaktur Media Indonesia Dwi Tupani Gunarwati.

Para narasumber tersebut menyampaikan pengalaman masing-masing mengenai pengelolaan keuangan dan saling berbagi tips bagaimana melakukan perencanaan keuangan di masa pandemi.

Lebih lanjut Maya memaparkan, ada empat hal yang perlu dipahami dalam perencanaan keuangan secara cermat. Pertama, pentingnya dana darurat bagi semua orang. Dana ini wajib dimiliki dan harus dialokasikan secara terpisah. Caranya dengan menyisihkan dana untuk kondisi yang sangat darurat, misalnya bila terjadi sakit, pemutusan hubungan kerja (PHK), kematian. (Baca juga: Tangkap dan ANiaya Wartawan, Polri Didesak Evaluasi Evaluasi Pola Pengamanan Unras)

Dia menggambarkan, untuk mereka yang masih lajang, besaran dana darurat sekitar tiga bulan pengeluaran bulanan. Adapun untuk keluarga kecil sekitar enam bulan pengeluaran bulanan dan keluarga besar sekitar 9–12 kali pengeluaran bulanan.

Kedua, perlunya manajemen arus kas. Dalam hal ini Maya mengistilahkannya dengan 3C, yakni catatan keuangan, cek kondisi keuangan, dan cek kondisi kesehatan. Yang juga tidak kalah penting adalah mengecek prioritas mana bagian untuk pengeluaran, kebutuhan, dan keinginan.

Ketiga, manajemen utang. Dalam hal ini perlu mengatur dan memilah utang, mana yang termasuk utang produktif dan mana yang utang konsumtif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1350 seconds (0.1#10.140)