Ini lima sektor yang dapat insentif padat karya
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat merinci hanya lima sektor yang akan mendapatkan insentif padat karya sebagai bagian dari paket stimulus kebijakan ekonomi pemerintah dalam gejolak perekonomian saat ini.
Kelima sektor tersebut adalah furniture, garmen, tekstil, mainan, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Untuk UKM, Hidayat memberitahu bahwa pihaknya memberikan pembatasan kepada sektor padat karya tersebut.
"Batasannya antara lain income (omzet), tapi batasan yang lain juga berapa karyawan yang dimiliki UKM tersebut," ujar Hidayat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Dalam hal batasan jumlah karyawan, Hidayat mengaku belum bisa memberitahu secara spesifik kriteria pembatasan dan berapa jumlah karyawan dalam satu UKM. Sehingga UKM tersebut mendapatkan insentif padat karya.
Meski demikian, dia berjanji akan memberitahu secepatnya. "Nanti ya, saya takut salah sebut, karena baru kemarin saya teken peraturannya," pungkas Hidayat.
Kelima sektor tersebut adalah furniture, garmen, tekstil, mainan, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Untuk UKM, Hidayat memberitahu bahwa pihaknya memberikan pembatasan kepada sektor padat karya tersebut.
"Batasannya antara lain income (omzet), tapi batasan yang lain juga berapa karyawan yang dimiliki UKM tersebut," ujar Hidayat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Dalam hal batasan jumlah karyawan, Hidayat mengaku belum bisa memberitahu secara spesifik kriteria pembatasan dan berapa jumlah karyawan dalam satu UKM. Sehingga UKM tersebut mendapatkan insentif padat karya.
Meski demikian, dia berjanji akan memberitahu secepatnya. "Nanti ya, saya takut salah sebut, karena baru kemarin saya teken peraturannya," pungkas Hidayat.
(izz)