Ini yang bikin perusahaan terbebani kenaikan UMP

Kamis, 29 Agustus 2013 - 11:31 WIB
Ini yang bikin perusahaan...
Ini yang bikin perusahaan terbebani kenaikan UMP
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengungkapkan, ada dua indikator produktivitas yang akan membuat perusahaan dibebankan atas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Pertama, kata Muhaimin, kenaikan UMP akan dibebankan kepada perusahaan yang melakukan training of capacity building (peningkatan kapasitas pegawai).

Kedua, tergantung dari tingkat pendidikan formal pegawai. Artinya, jika perusahaan memiliki tingkat pegawai atau buruh dengan pendidikan formal yang cukup banyak, maka semakin besar kans perusahaan tersebut dibebankan UMP.

"Kedua indikator tersebut harus ada. Inpres ini untuk internal pemerintah dan ditetapkan untuk 2014. Hari ini pasti keluar," ujarnya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Dia juga menyebut jumlah Komponen Hidup Layak (KHL) yang digunakan mencapai 60 komponen. "Jumlah KHL sampai saat ini belum ada perubahan," imbuh dia.

Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, juga mengatakan bahwa penetapan dua indikator produktivitas perusahaan sudah disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

"Sesuai kemampuan perusahaan, banyak contohnya dan produktivitas masing-masing perusahaan yang menentukan," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0847 seconds (0.1#10.140)