Pemkot Solo siapkan regulasi raskin premium

Kamis, 29 Agustus 2013 - 13:31 WIB
Pemkot Solo siapkan...
Pemkot Solo siapkan regulasi raskin premium
A A A
Sindonews.com - Pemkot Solo, Jawa Tengah menyiapkan regulasi peluncuran beras miskin (raskin) premium sebagai aturan teknis pendistribusian beras untuk keluarga miskin bersumber APBD. Rencananya, penerimaan beras ini tak dipungut biaya.

“Payung hukumnya dulu akan disiapkan. Ini meliputi Perwali dan SK untuk penerima raskin premium. Di dalamnya juga memuat metode pendistribusian. Dalam konsep awal memang gratis, tapi akan dilihat perwalinya dulu,” kata Kepala Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Basuki Anggoro Hexa, Kamis (29/8/2013).

Raskin premium merupakan program baru bantuan beras untuk keluarga miskin di luar raskin reguler dari pemerintah pusat. Di APBD-P 2013, Pemkot mengalokasikan Rp2,1 miliar duntuk membeli beras berkualitas bagus kepada 17.259 keluarga miskin.

Jumlah rumah tangga sasaran raskin premium ini berdasarkan inventarisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terhadap KK miskin yang luput menikmati raskin reguler. Hexa memastikan kualitas berasnya jauh lebih baik jika dibandingkan beras raskin dari Bulog.

“Sekilonya Rp8.000 atau setara beras C4 super, yang saat ini berkisar Rp8.500. Tentu kualitasnya lebih baik daripada beras raskin dari pusat,” jelasnya.

Mekanisme pengawasan raskin premium masih menunggu keputusan wali kota. Dengan beras berkualitas bagus, diyakini penyerapannya akan maksimal ke sasaran penerima bantuan. Ini berbeda jauh dengan raskin reguler yang seringkali dibagi rata atau dijual.

“Harapannya dengan koordinasi di lapangan, pemanfaatannya dapat terarah. Terlebih, beras ini berkualitas bagus sehingga layak dikonsumsi,” jelasnya.

Dalam pembahasan rancangan APBD Perubahan 2013 disebutkan raskin premium didistribusikan selama tiga bulan mulai Oktober. Tiap RTS berhak menerima 5 kilo beras. Mengenai keberlanjutan program ini di tahun depan akan melihat takaran efektivitasnya dulu.

Di sisi lain, program raskin reguler tetap berjalan normal dengan sasasaran 29.043 RTS. Untuk tiap RTS berhak atas 15 kilo beras raskin dengan nilai tebus Rp1.600 per kilo.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9036 seconds (0.1#10.140)