BEI: Kebijakan buyback masih dikaji emiten

Kamis, 29 Agustus 2013 - 16:21 WIB
BEI: Kebijakan buyback...
BEI: Kebijakan buyback masih dikaji emiten
A A A
Sindonews.com - Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Samsul Hidayat menilai aturan buyback saham merupakan bukti pemerintah sudah melakukan upaya menyelamatkan pasar modal.

Walaupun belum dirasa signifikan namun ini disebutnya akan memberikan sinyal positif kepada pelaku pasar bahwa pemerintah selalu waspada. Namun disebutnya saat ini otoritas akan terus mensosialisasikan kebijakan baru ini kepada emiten untuk dimanfaatkan.

"Kebijakan ini masih dikaji dalam internal emiten sehingga belum berdampak banyak. Emiten harus menghitung berapa kebutuhan buyback yang dilakukan. Dan ini kebutuhannya tergantung setiap individu, tidak bisa dilihat per sektor," ujar Samsul saat dihubungi, Kamis (29/8/2013).

Sebelumnya, CEO MNC Group Harry Tanoesoedibjo mengapresiasi kebijakan buyback saham dari OJK merupakan tindakan yang cepat dan tepat.

Dia menilai kebijakan itu berdampak positif menahan penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) kemarin. Dia menyebutkan kondisi pasar saat ini membutuhkan tindakan yang tepat dan cepat dari pemerintah.

"Para investor saat ini membutuhkan kebijakan yang tepat dan cepat. Grup MNC juga melakukan buyback saham dalam kondisi pasar yang terus melemah seperti sekarang," ujar Harry.

Sebelumnya pada Selasa (27/8) malam, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal telah menetapkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01/SEOJK.04/2013 yang menetapkan “Kondisi Lain sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf b Peraturan OJK Nomor: 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan (Peraturan OJK Nomor: 2/POJK.04/2013).

Dalam aturan itu, terdapat lima point. Point pertama disebutkan bahwa kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia dalam 3 (tiga) bulan terakhir mengalami tekanan yang tercermin dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia yang mengalami penurunan cukup signifikan.

Kemudian kedua, kondisi perekonomian masih mengalami tekanan baik regional maupun nasional. Point ketiga, penurunan Indeks Harga Saham Gabungan Bursa Efek Indonesia sejak 20 Mei 2013 sampai 27 Agustus 2013 ini sebesar 1.247,134 poin atau 23,91 persen.

Keempat, emiten atau Perusahaan Publik dapat melakukan pembelian kembali sahamnya berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Peraturan OJK. Selanjutnya terakhir, ketentuan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan itu mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal dicabutnya Surat Edaran tersebut.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Literasi Investasi Saham...
Literasi Investasi Saham Berbasis Syariah
Pembukaan Perdagangan...
Pembukaan Perdagangan Dalam Rangka HUT ke-47 Pasar Modal Indonesia
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal pada Juni 2023 Sebesar Rp154,13 Triliun
Kolaborasi untuk Menciptakan...
Kolaborasi untuk Menciptakan 1 Juta Investor Baru di Pasar Modal
AEI Rayakan HUT ke-37,...
AEI Rayakan HUT ke-37, Pasar Modal Indonesia Terus Tunjukan Penguatan
Alhamdulillah, Belajar...
Alhamdulillah, Belajar Analisis Fundamental Syariah GRATIS di Webinar MNC Sekuritas!
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
6 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
6 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
7 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
7 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
7 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved