Polman optimalkan pajak restoran mulai November

Selasa, 03 September 2013 - 19:11 WIB
Polman optimalkan pajak...
Polman optimalkan pajak restoran mulai November
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), akan mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak restoran dan rumah makan mulai November.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Polman, Sukirman Saleh mengatakan, saat ini pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) No 21/2011, belum terlalu optimal. Sehingga capaian pendapatan dari sektor pajak hingga September masih berkisar di bawah 70 persen.

"Salah satu sektor yang belum optimal adalah pajak restoran dan rumah makan. Karena itu, mulai November akan kita optimalkan. Sehingga, setiap warga yang sering makan dan minum di warung akan dikenakan pajak sebesar 10 persen," kata Sukirman, Selasa (3/9/2013).

Sementara, rumah makan dan restoran yang akan dikenakan pajak adalah rumah makan yang memiliki minimal lima meja makan serta omzet di atas Rp100 ribu per hari.

Sementara, terhadap pemilik warung makan dan restoran, jika ada yang tidak mematuhi aturan ini, pihaknya akan memberikan tindakan tegas dan sanksi.

"Selama ini, Pemkab masih mentolerir. Tapi, mulai November akan diterapkan dengan ketat. Bahkan, pihaknya akan melakukan pemantauan. Jika ada restoran yang ditemukan tidak taat, akan diberikan sanksi," terang dia.

Sekadar diketahui, hingga akhir Agustus tahun ini, PAD Polman dari sektor pajak hampir mencapai 70 persen. Sedangkan retribusi baru 69 persen. Capaian tersebut menurut Sukirman, masih perlu ditingkatkan karena hingga Agustus seharusnya sudah berada di atas 80 persen dari target sekitar Rp30 miliar pada tahun ini.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Online...
Cara Bayar Pajak Online lewat Tokopedia Khusus Warga DKI Jakarta
Pemkab Jayapura Bebaskan...
Pemkab Jayapura Bebaskan Pajak Daerah dan Retribusi
Bayar Retribusi di Jakarta...
Bayar Retribusi di Jakarta Kini Lebih Praktis, Bisa Lewat Aplikasi, QRIS hingga Minimarket
Warga Jakarta Perlu...
Warga Jakarta Perlu Tahu: Ini Perbedaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pedagang Pasar Sentral...
Pedagang Pasar Sentral Sinjai Keluhkan Kenaikan Retribusi
Museum Wayang Jakarta...
Museum Wayang Jakarta Dorong Retribusi Daerah lewat Wisata Budaya
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
8 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
8 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
9 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
9 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
10 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved