Polman optimalkan pajak restoran mulai November

Selasa, 03 September 2013 - 19:11 WIB
Polman optimalkan pajak...
Polman optimalkan pajak restoran mulai November
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), akan mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak restoran dan rumah makan mulai November.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Polman, Sukirman Saleh mengatakan, saat ini pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) No 21/2011, belum terlalu optimal. Sehingga capaian pendapatan dari sektor pajak hingga September masih berkisar di bawah 70 persen.

"Salah satu sektor yang belum optimal adalah pajak restoran dan rumah makan. Karena itu, mulai November akan kita optimalkan. Sehingga, setiap warga yang sering makan dan minum di warung akan dikenakan pajak sebesar 10 persen," kata Sukirman, Selasa (3/9/2013).

Sementara, rumah makan dan restoran yang akan dikenakan pajak adalah rumah makan yang memiliki minimal lima meja makan serta omzet di atas Rp100 ribu per hari.

Sementara, terhadap pemilik warung makan dan restoran, jika ada yang tidak mematuhi aturan ini, pihaknya akan memberikan tindakan tegas dan sanksi.

"Selama ini, Pemkab masih mentolerir. Tapi, mulai November akan diterapkan dengan ketat. Bahkan, pihaknya akan melakukan pemantauan. Jika ada restoran yang ditemukan tidak taat, akan diberikan sanksi," terang dia.

Sekadar diketahui, hingga akhir Agustus tahun ini, PAD Polman dari sektor pajak hampir mencapai 70 persen. Sedangkan retribusi baru 69 persen. Capaian tersebut menurut Sukirman, masih perlu ditingkatkan karena hingga Agustus seharusnya sudah berada di atas 80 persen dari target sekitar Rp30 miliar pada tahun ini.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Online...
Cara Bayar Pajak Online lewat Tokopedia Khusus Warga DKI Jakarta
Pemkab Jayapura Bebaskan...
Pemkab Jayapura Bebaskan Pajak Daerah dan Retribusi
Bayar Retribusi di Jakarta...
Bayar Retribusi di Jakarta Kini Lebih Praktis, Bisa Lewat Aplikasi, QRIS hingga Minimarket
Warga Jakarta Perlu...
Warga Jakarta Perlu Tahu: Ini Perbedaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pedagang Pasar Sentral...
Pedagang Pasar Sentral Sinjai Keluhkan Kenaikan Retribusi
Museum Wayang Jakarta...
Museum Wayang Jakarta Dorong Retribusi Daerah lewat Wisata Budaya
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
1 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
1 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
1 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
3 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
3 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
3 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved