Cegah korupsi, BPK dorong transaksi non tunai

Jum'at, 06 September 2013 - 16:24 WIB
Cegah korupsi, BPK dorong...
Cegah korupsi, BPK dorong transaksi non tunai
A A A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendorong untuk melakukan transaksi non tunai bagi pemenangan pengadaan barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Jawa Timur. Hal itu belajar dari kasus Bank Century dan Hambalang yang dilakukan secara tunai.

"Sistem ini sebagai upaya untuk pencegahan terjadinya korupsi. Tentunya transaksi non tunai ini melalui sistim perbankkan yang telah ada," kata Ketua BPK RI, Hadi Peornomo usai bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo di Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (6/9/2013).

Menurut Hadi, dengan cara melakukan transaksi non tunai ini, Pemprov Jatim dan BPK mencegah terjadinya tindakkan korupsi. Sehingga mampu meningkatkan transparansi dan akuntabillitas keuangan negara. Transaksi non tunai ini dapat di-trace, ditelusuri, di-fracfring secara mudah dan terdokumentasi dengan baik.

"Akuntabilitas yang baik, maka hasilnya bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayan publik dan mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tambahnya.

Ia juga menjelaskan, saat ini secara nasional baru dua provinsi yang melakukan transaksi non tunai ini. Yakni, Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Timur. BPK yakin Pemprov Jatim dapat menekan peluang terjadinya korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku mendukung sistem transaksi non tunai ini. Alasannya, menjaga transparansi dan akuntabilitas untuk pelayanan publik. "Pemprov sangan mendukung untuk itu. Ini sangat baik," tukasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
Gantikan Wahyu Priyono,...
Gantikan Wahyu Priyono, Paula Henry Resmi Nahkodai BPK Sulsel
BPK Ungkap 6.011 Masalah...
BPK Ungkap 6.011 Masalah pada APBN 2021, Nilainya Capai Rp31,34 Triliun
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas...
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas bagi Kalangan Muda
Berita Terkini
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
1 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
1 jam yang lalu
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
2 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
2 jam yang lalu
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
3 jam yang lalu
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
4 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved