Cegah korupsi, BPK dorong transaksi non tunai
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendorong untuk melakukan transaksi non tunai bagi pemenangan pengadaan barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Jawa Timur. Hal itu belajar dari kasus Bank Century dan Hambalang yang dilakukan secara tunai.
"Sistem ini sebagai upaya untuk pencegahan terjadinya korupsi. Tentunya transaksi non tunai ini melalui sistim perbankkan yang telah ada," kata Ketua BPK RI, Hadi Peornomo usai bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo di Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (6/9/2013).
Menurut Hadi, dengan cara melakukan transaksi non tunai ini, Pemprov Jatim dan BPK mencegah terjadinya tindakkan korupsi. Sehingga mampu meningkatkan transparansi dan akuntabillitas keuangan negara. Transaksi non tunai ini dapat di-trace, ditelusuri, di-fracfring secara mudah dan terdokumentasi dengan baik.
"Akuntabilitas yang baik, maka hasilnya bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayan publik dan mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tambahnya.
Ia juga menjelaskan, saat ini secara nasional baru dua provinsi yang melakukan transaksi non tunai ini. Yakni, Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Timur. BPK yakin Pemprov Jatim dapat menekan peluang terjadinya korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku mendukung sistem transaksi non tunai ini. Alasannya, menjaga transparansi dan akuntabilitas untuk pelayanan publik. "Pemprov sangan mendukung untuk itu. Ini sangat baik," tukasnya.
"Sistem ini sebagai upaya untuk pencegahan terjadinya korupsi. Tentunya transaksi non tunai ini melalui sistim perbankkan yang telah ada," kata Ketua BPK RI, Hadi Peornomo usai bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo di Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (6/9/2013).
Menurut Hadi, dengan cara melakukan transaksi non tunai ini, Pemprov Jatim dan BPK mencegah terjadinya tindakkan korupsi. Sehingga mampu meningkatkan transparansi dan akuntabillitas keuangan negara. Transaksi non tunai ini dapat di-trace, ditelusuri, di-fracfring secara mudah dan terdokumentasi dengan baik.
"Akuntabilitas yang baik, maka hasilnya bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayan publik dan mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tambahnya.
Ia juga menjelaskan, saat ini secara nasional baru dua provinsi yang melakukan transaksi non tunai ini. Yakni, Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Timur. BPK yakin Pemprov Jatim dapat menekan peluang terjadinya korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku mendukung sistem transaksi non tunai ini. Alasannya, menjaga transparansi dan akuntabilitas untuk pelayanan publik. "Pemprov sangan mendukung untuk itu. Ini sangat baik," tukasnya.
(gpr)