Papan harga BBM di SPBU akan dikenai pajak reklame

Jum'at, 06 September 2013 - 16:46 WIB
Papan harga BBM di SPBU...
Papan harga BBM di SPBU akan dikenai pajak reklame
A A A
Sindonews.com - Pengusaha stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) kini harus mengeluarkan kocek lebih besar. Sebab, Pemkot Surabaya akan menetapkan pajak reklame pada bangunan yang tertera daftar harga bahan bakar minyak (BBM) yang biasanya di pasang di depan SPBU.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Irvan Widyanto menuturkan, saat ini ada 50 reklame SPBU yang tersebar di berbagai wilayah di Surabaya. Semuanya dipastikan tidak memiliki izin reklame, padahal dalam bangunan tersebut tertera harga BBM.

”Itu artinya menawarkan BBM, jadi masuk dalam paket reklame,” ujar Irvan di Surabaya, Jumat (6/9/2013).

Dasar itulah yang membuat pemkot memasukkan bangunan di depan SPBU itu sebagai reklame. Pasalnya, ada unsur pariwara dalam bangunan SPBU tersebut. Sehingga penetapan tarif reklame akan diberlakukan. ”Jadi tak perlu dipertanyakan lagi. itu kan sudah jelas masuk pariwara,” jelasnya.

Upaya pemkot tersebut Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). Hal itu dikarenakan Hiswana Migas menganggap bangunan tersebut bukan reklame. Mereka tak mau kalau ada pengeluaran lagi untuk membayar bidang reklame.

Mantan Kabag pemerintahan itu menjelaskan, dengan adanya penolakan dari Hiswana Migas karena menganggap bangunan tersebut bukan reklame, dia mengatakan bahwa pemkot tidak ingin sewenang-wenang. ”Kami terima masukan dari masyarakat,” jelasnya.

Karena itu pemkot bakal mengundang konsultan ahli untuk menentukan apakah bangunan tersebut reklame atau bukan. Cara tersebut diharapkan mampu untuk memberikan solusi terkait perbedaan pemahaman antara pemkot dengan pemilik SPBU.

”Kami juga akan undang para pemilik SPBU tersebut, sehingga permasalahan ini bisa benar-benar dipahami semua pihak dan yang paling penting penertiban juga akan ditunda sampai permasalahan ini selesai,” jelasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemkot Pontianak Segel...
Pemkot Pontianak Segel 16 Papan Reklame karena Belum Bayar Pajak
Dugaan Penyimpangan...
Dugaan Penyimpangan Pajak Reklame, Kepala BP2RD Kendari Bantah
Tanpa Antre, Pajak Reklame...
Tanpa Antre, Pajak Reklame Kini Bisa Diurus lewat E-Reklame
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
Tingkatkan PAD, Pemkot...
Tingkatkan PAD, Pemkot Bandung Bersihkan Semua Reklame Ilegal
Tak Semua Reklame Kena...
Tak Semua Reklame Kena Pajak Penuh, Ini Aturan Baru dari Pemprov DKI
Berita Terkini
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
24 menit yang lalu
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
1 jam yang lalu
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
2 jam yang lalu
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
2 jam yang lalu
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
5 jam yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved