Petani tembakau Jabar khawatirkan pajak daerah
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat (Jabar), Yana Suryana mengatakan, kenaikan pajak rokok daerah akan berimbas ke semua sektor, termasuk petani tembakau di kawawan ini.
Peningkatan pajak rokok dipastikan akan menaikkan harga jual rokok dan dikhawatirkan mengganggu penjualan. Penurunan penjualan, maka akan berdampak terhadap petani tembakau.
“Petani tembakau pasti akan terkena imbasnya,” ujar dia di Bandung, Jumat (6/9/2013).
Di Jabar, lanjut Yana, ada sekitar 86.000 kepala keluarga yang bertani tembakau. Dalam satu tahun, Jabar rata-rata mampu memproduksi sekitar 8.200 ton tembakau. Tembakau-tembakau tersebut diproduksi menjadi rokok mole, tembakau sak (kasar), tembakau hitam, dan tembakau krosok.
Pada dasarnya, tambah Yana, APTI tidak menampik rencana pemerintah menaikkan pajak rokok. Asalkan kenaikan pajak tersebut dimaksudkan untuk pengembangan petani tembakau. Selama ini, perhatian pemerintah terhadap petani tembakau masih sangat kurang. Padahal pemerintah bisa membantu petani tembakau dalam bentuk budidaya bibit, serta bantuan lainnya kepada kelompok tani tembakau.
Terlebih, akhir akhir ini petani tembakau di Jabar dihadapkan pada kondisi cuaca yang kurang mendukung yang menyebabkan kualitas produksi menurun. Akibatnya, keuntungan yang didapat petani semakin minim. Saat ini, harga tembakau rata-rata dijual Rp30-60 ribu/kg.
Peningkatan pajak rokok dipastikan akan menaikkan harga jual rokok dan dikhawatirkan mengganggu penjualan. Penurunan penjualan, maka akan berdampak terhadap petani tembakau.
“Petani tembakau pasti akan terkena imbasnya,” ujar dia di Bandung, Jumat (6/9/2013).
Di Jabar, lanjut Yana, ada sekitar 86.000 kepala keluarga yang bertani tembakau. Dalam satu tahun, Jabar rata-rata mampu memproduksi sekitar 8.200 ton tembakau. Tembakau-tembakau tersebut diproduksi menjadi rokok mole, tembakau sak (kasar), tembakau hitam, dan tembakau krosok.
Pada dasarnya, tambah Yana, APTI tidak menampik rencana pemerintah menaikkan pajak rokok. Asalkan kenaikan pajak tersebut dimaksudkan untuk pengembangan petani tembakau. Selama ini, perhatian pemerintah terhadap petani tembakau masih sangat kurang. Padahal pemerintah bisa membantu petani tembakau dalam bentuk budidaya bibit, serta bantuan lainnya kepada kelompok tani tembakau.
Terlebih, akhir akhir ini petani tembakau di Jabar dihadapkan pada kondisi cuaca yang kurang mendukung yang menyebabkan kualitas produksi menurun. Akibatnya, keuntungan yang didapat petani semakin minim. Saat ini, harga tembakau rata-rata dijual Rp30-60 ribu/kg.
(gpr)