Industri keuangan nonbank paling terpukul pelemahan IHSG

Sabtu, 07 September 2013 - 13:06 WIB
Industri keuangan nonbank...
Industri keuangan nonbank paling terpukul pelemahan IHSG
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam kurun waktu satu bulan terakhir berdampak langsung terhadap empat lembaga keuangan nonbank.

Empat lembaga keuangan nonbank tersebut yaitu, reksa dana, industri asuransi, dana pensiun, dan perusahaan pembiayaan.

"Sekarang untuk industri keuangan nonbank khususnya investasi asuransi dan dana pensiun 70-75 persen terkait dengan instrumen di pasar modal," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto saat diskusi "industri dan peran OJK mendorong kemajuan ekonomi nasional" di Bandung, Sabtu (7/9/2013).

Menurutnya, pelemahan IHSG berdampak langsung pada NAB reksa dana, mengingat 48 persen prtofolio investasi reksa dana ditempatkan pada instrumen saham. Sementara, untuk perusahaan asuransi memiliki eksposur yang cukup besar terhadap instrumen saham dan Surat Berharga Negara (SBN). Sehingga akan berdampak oleh pelemahan pasar.

Data OJK menunjukkan investasi industri asuransi per Maret 2013, terutama ditempatkan pada deposito sebesar 22 persen, saham sebanyak 21 persen, reksana dana mencapai 21 persen, SBN sebanyak 19 persen, dan surat utang korporasi sebesar 14 persen.

Sementara, untuk aset bersih dana pensiun cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Namun sedikit menurun pada kuartal II/2013. "Dana pensiun memiliki eksposur yang cukup besar terhadap instrumen saham dan SBN. Namun sedikit menurun pada kuartal II/2013," katanya.

Rahmat menambahkan, untuk perusahaan pembiayaan aset dan piutan pembıayaan menunjukkan penıngkatan. Namun dengan pertumbuhan yang melambat. Di mana, per Mei 2013, pertumbuhan piutan pembiayaan tercatat sebesar 11,66 persen secara year on year dan 3,43 persen quartal to quartal.

Pada saat situasi krisi (terutama pelemahan IHSG dan rupiah), OJK selalu berkoordinasi dengan otoritas lain dan terus memenuhı agenda serta pengawasan disektor jasa keuangan bank dan nonbank," pungkas Rahmat.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5857 seconds (0.1#10.140)