Utang PDAM Maros capai Rp16 miliar

Senin, 09 September 2013 - 13:06 WIB
Utang PDAM Maros capai...
Utang PDAM Maros capai Rp16 miliar
A A A
Sindonews.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih memiliki utang cukup besar kepada Pemerintah Pusat, yakni mencapai Rp16,2 miliar.

Utang tersebut sejak 2007, di mana utang awal sekitar Rp3 miliar. Namun karena belum terbayar hingga saat ini, sehingga membengkak. Di mana tunggakan non pokok berjumlah Rp9,4 miliar dan tunggakan belum jatuh tempo sekitar Rp3,7 miliar.

Direktur Utama PDAM Kabupaten Maros, Abd Baddar mengatakan, tunggakan non pokok tersebut saat ini digadang-gadang untuk diputihkan. "Kami sudah mengajukan permohonan penghapusan denda dan bunga utang PDAM ke pemerintah pusat. Saat ini permohonan itu sedang proses di Kementerian Keuangan," kata dia, Senin (9/9/2013).

Menurutnya, permohonan penghapusan itu bisa diloloskan jika PDAM Maros melakukan persentase terkait bisnis plane PDAM. Dia mengatakan, ada sekitar delapan poin yang harus dipenuhi PDAM Maros, agar penghapusan utang bisa dikabulkan.

"Kami tinggal menunggu waktu untuk persentase. Karena memang ada jadwal tersendiri untuk itu. Jika persentase itu berhasil, kemungkinan besar utang sebesar Rp9 miliar lebih itu bisa lunas. Ada beberapa daerah, yang telah melakukan hal itu, dan berhasil," ujarnya.

Sementara, untuk pembayaran tunggakan pokok sebesar Rp3 miliar akan dilakukan selama kurun waktu 14 semester atau 7 tahun yang dimulai pada 2012, dan akan berakhir pada 2017.

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Maros, Akbar Endra menjelaskan, pada hakekatnya DPRD mendukung pengusulan penghapusan utang. Tapi, salah satu persyaratan yang mesti ditempuh adalah hasil audit PDAM oleh inspektorat atau BPK RI.

Hasil audit tersebut, selain menjadi dasar pemerintah daerah mengajukan penghapusan utang, juga harus disampaikan hasil audit tersebut ke DPRD Maros untuk mendapatkan dukungan DPRD.

Ketua Fraksi Demokrat ini menjelaskan, hasil audit BPK RI yang akan menunjukkan bahwa memang utang PDAM bisa dihapus atau tidak. "Hingga saat ini, kami belum mengetahui posisi keuangan PDAM. Termasuk belum disampaikan ke DPRD hasil auditnya," jelas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Atasi Kebocoran Pipa,...
Atasi Kebocoran Pipa, Perumda Tirtawening Gandeng Perusahaan Asal Korea
Bekasi Perluas Jaringan...
Bekasi Perluas Jaringan Perpipaan demi Tingkatkan Jumlah Pelanggan
Warga Tarakan Kini Bisa...
Warga Tarakan Kini Bisa Bayar Tagihan Air Minum Pakai e-Channel
Waduh Gawat! Suplay...
Waduh Gawat! Suplay Air PDAM Tirtanadi 2 Hari Terhenti, Warga Mengeluh
PAM JAYA Tutup Pit Galian...
PAM JAYA Tutup Pit Galian Jatiwaringin-Hek Kramat Jati, Arus Lalu lintas Berangsur Normal
Separuh PDAM Berstatus...
Separuh PDAM Berstatus Sakit, Wapres Akui Pembiayaan Infrastruktur Air Minum Layak Belum Mencukupi
Berita Terkini
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
38 menit yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
3 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
10 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
10 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
11 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved