Utang PDAM Maros capai Rp16 miliar

Senin, 09 September 2013 - 13:06 WIB
Utang PDAM Maros capai...
Utang PDAM Maros capai Rp16 miliar
A A A
Sindonews.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih memiliki utang cukup besar kepada Pemerintah Pusat, yakni mencapai Rp16,2 miliar.

Utang tersebut sejak 2007, di mana utang awal sekitar Rp3 miliar. Namun karena belum terbayar hingga saat ini, sehingga membengkak. Di mana tunggakan non pokok berjumlah Rp9,4 miliar dan tunggakan belum jatuh tempo sekitar Rp3,7 miliar.

Direktur Utama PDAM Kabupaten Maros, Abd Baddar mengatakan, tunggakan non pokok tersebut saat ini digadang-gadang untuk diputihkan. "Kami sudah mengajukan permohonan penghapusan denda dan bunga utang PDAM ke pemerintah pusat. Saat ini permohonan itu sedang proses di Kementerian Keuangan," kata dia, Senin (9/9/2013).

Menurutnya, permohonan penghapusan itu bisa diloloskan jika PDAM Maros melakukan persentase terkait bisnis plane PDAM. Dia mengatakan, ada sekitar delapan poin yang harus dipenuhi PDAM Maros, agar penghapusan utang bisa dikabulkan.

"Kami tinggal menunggu waktu untuk persentase. Karena memang ada jadwal tersendiri untuk itu. Jika persentase itu berhasil, kemungkinan besar utang sebesar Rp9 miliar lebih itu bisa lunas. Ada beberapa daerah, yang telah melakukan hal itu, dan berhasil," ujarnya.

Sementara, untuk pembayaran tunggakan pokok sebesar Rp3 miliar akan dilakukan selama kurun waktu 14 semester atau 7 tahun yang dimulai pada 2012, dan akan berakhir pada 2017.

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Maros, Akbar Endra menjelaskan, pada hakekatnya DPRD mendukung pengusulan penghapusan utang. Tapi, salah satu persyaratan yang mesti ditempuh adalah hasil audit PDAM oleh inspektorat atau BPK RI.

Hasil audit tersebut, selain menjadi dasar pemerintah daerah mengajukan penghapusan utang, juga harus disampaikan hasil audit tersebut ke DPRD Maros untuk mendapatkan dukungan DPRD.

Ketua Fraksi Demokrat ini menjelaskan, hasil audit BPK RI yang akan menunjukkan bahwa memang utang PDAM bisa dihapus atau tidak. "Hingga saat ini, kami belum mengetahui posisi keuangan PDAM. Termasuk belum disampaikan ke DPRD hasil auditnya," jelas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7075 seconds (0.1#10.140)