OJK larang industri bocorkan data nasabah

Senin, 09 September 2013 - 17:00 WIB
OJK larang industri...
OJK larang industri bocorkan data nasabah
A A A
Sindonews.com - Ketua Pengaturan Kebijakan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tri Herdianto mengatakan, beberapa poin penting dalam Peraturan OJK (POJK) yang mengatur tentang edukasi perusahaan penyedia jasa keuangan atas faktor manfaat dan risiko.

Menurutnya, edukasi tersebut sangat penting, lantaran selama ini perusahaan lebih mengedepankan faktor manfaat. Sehingga, konsumen tidak mengetahui atas risiko yang mungkin muncul.

Selain itu, POJK tersebut juga mengatur tentang perlindungan data nasabah. Di mana, perusahaan penyedia jasa keuangan seperti perbankan dan leasing tidak diperkanankan memberitahukan data nasabah kepada pihak ketiga.

Misalnya, untuk kepentingan kolketor kartu kredit atau penarikan kendaraan bermotor dari lembaga pembiayaan. "Kami berharap perusahaan bisa mengikuti aturan ini," jelas dia, Senin (9/9/2013).

Ketika disinggung terkait penyelesaian sengekta konsumen atas persoalan di lembaga jasa keuangan, Tri mengaku persolan yang muncul antara perusahan dan nasabah akan diselesaikan atas kesepakatan bersama.

Namun, OJK tetap memilah apakah kasus tersebut masuk ranah kepolisian atau lembaga lainnya. "Pelaporan konsumen kepada OJK yaitu dibatasi pada kasus dengan sengketa antara Rp500 juta sampai Rp750 juta. Kami memang fokus pada ritel, yaitu nasabah yang tidak mampu membawa ke ranah hukum," pungkas dia.

Tri mengatakan, penyelesaian atas sengekata perusahaan dan konsumen akan dilakukan melalui kesepakatan bersama.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
15 menit yang lalu
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
10 jam yang lalu
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
10 jam yang lalu
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
10 jam yang lalu
Danamon Prasmul EduWealth...
Danamon Prasmul EduWealth Menjawab Tren Kenaikan Biaya Pendidikan: Ekosistem Pendanaan dan Proteksi
11 jam yang lalu
Sensus Ekonomi Tak Hanya...
Sensus Ekonomi Tak Hanya Dilakukan Indonesia: Gerakan Global yang Diikuti Malaysia hingga Zimbabwe
11 jam yang lalu
Infografis
Obesitas Anak Tinggi,...
Obesitas Anak Tinggi, Inggris Larang Iklan Burger Tayang Siang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved