Ditinjau, KPPN Jakarta I siap jaga reputasi

Senin, 09 September 2013 - 20:26 WIB
Ditinjau, KPPN Jakarta I siap jaga reputasi
Ditinjau, KPPN Jakarta I siap jaga reputasi
A A A
Sindonews.com - Penilaian Kantor Pelayanan Percontohan (KPPc) tingkat Kementerian Keuangan telah memasuki minggu keempat.

Minggu ini, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I mendapat giliran untuk ditinjau oleh tim penilai yang terdiri dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Charmaida Tjokrosuwarno, Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak Dedi Rudaedi, dan Tenaga Pengkaji Bidang Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Teguh Wiyono.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Tata Suntara yang turut hadir, KPPN sedang dalam transformasi untuk proses implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan modernisasi kantor pelayanan.

“Artinya seluruh KPPN sudah punya standar bisnis yang sama,” ujar Tata dalam siaran persnya, Senin (9/9/2013).

Di kesempatan yang sama, Kepala KPPN Jakarta I Arie Prajoga Wiyata, mengatakan, KPPN Jakarta I mempunyai kekhasan dibanding KPPN lainnya, karena dengan 59 orang pegawainya, KPPN Jakarta I mengelola dana pagu yang cukup besar yaitu sekitar Rp63 triliun.

Selain itu, KPPN Jakarta I juga melayani K/L yang cukup strategis seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Sekretariat Negara dan juga Kementerian Luar Negeri.

Ketua tim penilai yaitu Charmaida mengajak para undangan yang merupakan stakeholders KPPN untuk menyampaikan kesan dan kritiknya, atas pelayanan yang diberikan selama ini.

“Bersama-sama kita menilai kantor percontohan. Saya mengapresiasi para pengguna layanan yang telah meluangkan waktunya. Tim penilai hanya memasukkan nilai-nilai, tapi pengguna layanan lah yang merasakan dan menilai sendiri,” jelasnya.

Sebagai salah satu perwakilan stakeholders, wakil satker dari Kementerian Luar Negeri menyampaikan harapannya agar motto “kepuasan anda, reputasi kami” dapat terus ditingkatkan. Ia juga berharap bahwa otomatisasi birokrasi dapat segera dilakukan.

Karena dengan adanya otomatisasi birokrasi, satker dapat memperkecil permasalah dalam pengurusan di KPPN, sehingga memperkecil pula usaha-usaha untuk melakukan “jalan pintas”.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6094 seconds (0.1#10.140)